Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arsitek Asing Digandeng untuk Merancang Gedung Tinggi

Kompas.com - 30/06/2018, 09:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kini tengah menyiapkan draf pembentukan Dewan Arsitek Indonesia (DAI), sebagai salah satu amanat yang harus diwujudkan di dalam Undang-Undang (UU) tentang Arsitek yang disahkan tahun lalu.

Kehadiran DAI diyakini akan menjadi salah satu mekanisme pendorong untuk meningkatkan kualitas arsitek lokal dalam bersaing dengan arsitek asing.

Selama ini, tak sedikit pengembang nasional yang kerap menggunakan jasa arsitek asing dalam mengerjakan proyek mereka. Salah satunya yakni PT Intiland Development Tbk.

Baca juga: Arsitek Indonesia Belum Dihargai di Negeri Sendiri

Menurut Corporate Secretary Intiland, Theresia Rustandi, kualitas arsitek lokal sebenarnya tidak kalah baik dengan kualitas arsitek asing. Bahkan, ia mengaku, kualitas arsitek lokal sudah semakin baik dibandingkan beberapa tahun yang lalu.

"Tetapi arsitek asing digunakan terutama untuk gedung-gedung tinggi yang tingkat kesulitannya lebih kompleks. Namun, arsitek asing ini selalu didampingi arsitek lokal," kata Theresia kepada Kompas.com, Jumat (29/6/2018).

Ia mengatakan, salah satu pertimbangan pengembang dalam memilih seorang arsitek untuk merancang bangunan rumah atau gedung yang akan dikerjakan yakni pengalaman mereka di lapangan.

Beberapa proyek Intiland yang dirancang arsitek asing yaitu Intiland Tower oleh Paul Rudolph, serta Regatta dan South Quarter oleh Tom Wright.

"Untuk kondisi tertentu, kami perlu jam terbang arsitek yang tinggi untuk mengurangi rksiko," kata dia.

Theresia berharap, dengan adanya pendampingan dari arsitek lokal pada saat arsitek asing ini bekerja, dapat terjadi pertukaran ilmu pengetahuan dan pengalaman.

Dengan demikian, kualitas serta jam terbang arsitek lokal pun dapat semakin tinggi. Terutama dalam menggarap gedung-gedung pencakar langit yang memiliki tingkat kesulitan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com