JAKARTA, KOMPAS.com - Berbeda dengan luar negeri, posisi arsitek di Indonesia dinilai masih belum ditempatkan pada kedudukannya yang benar. Hal ini tidak terlepas dari kurangnya penghargaan terhadap konsep desain di dalam negeri.
Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ahmad Djuhara mengatakan, perlu ada pelurusan pemahaman, baik di tingkat masyarakat maupun pemerintah, terkait profesi arsitek.
"Menurut saya di Indonesia ini paradigma tentang arsitek itu belum banyak yang kenal. Orang lebih mengenal posisi kontraktor dibandingkan arsitek," kata Djuhara kepada Kompas.com, Jumat (29/6/2018).
Baca juga: Terapkan E-Voting, Pemilihan Ketum IAI Lebih Canggih Ketimbang Pilkada
"Di sini dipahami bahwa arsitek itu sama dengan insinyur. Padahal di format Asean itu berbeda insinyur dengan arsitek, dan arsitek itu bukan insinyur," imbuhnya.
Minimnya pemahaman, membuat banyak desain yang diciptakan arsitek dihargai murah. Bahkan, tak jarang masyarakat yang terkadang meminta agar hasil desain yang telah dibuat arsitek itu tak perlu dibayar.
"Di beberapa kota, orang tidak mau bayar desain. orang mau bayar kontraktor, tapi desain gratis sajalah. itu ciri bahwa desain itu belum dianggap sebagai nilai tambah yang dibayar," ungkap Djuhara.
Djuhara bersyukur tahun lalu Undang-Undang Arsitek telah disahkan oleh DPR. Keberadaan UU tersebut akan menjadi salah satu pintu masuk untuk mengembangkan profesi arsitek dan membangun sistem arsitektur Indonesia.
Terlebih, dengan hadirnya Dewan Arsitek Indonesia yang menjadi amanat UU. Diharapkan arsitek Indonesia ke depan dapat lebih profesional dan dihargai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.