Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Bakal Latih 1.000 Tenaga Pengawas Infrastruktur

Kompas.com - 02/03/2018, 09:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan yang kurang maksimal menjadi salah satu aspek penyebab maraknya kasus kecelakaan kerja. Di sisi lain, jumlah tenaga pengawas tersertifikasi yang ada, juga tidak sebanding dengan banyaknya proyek infrastruktur yang tengah digenjot pemerintah saat ini.

Untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menginisiasi pelatihan dan sertifikasi tenaga pengawas. Untuk sementara, ada seribu tenaga pengawas yang bakal disertifikasi dalam waktu dekat.

Baca juga : 87 Persen Kecelakaan Kerja Disebabkan Kesalahan Manusia

"Mungkin bulan depan akan segera dimulai. Kan kami ada tugas, oh ini kurang pengawas, kami latih segera, kami keluarkan sertifikat lagi untuk mendukung pekerjaan," kata Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Nantinya, Kementerian PUPR akan menggandeng konsultan jasa pengawas konstruksi dalam menyelenggarakan kegiatan ini.

Adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan ini adalah tenaga pengawas pada lembaga-lembaga tersebut yang belum disertifikasi.

Baca juga : Under Design Picu Kecelakaan Kerja Proyek Infrastruktur

Proses pelatihan itu diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan, tergantung dari level dan jenis pekerjaan. Peserta nantinya akan dibawa ke lapangan agar bisa langsung memraktekkan pelatihan yang telah didapatkan.

"Tidak bisa terus konsultan saja tanggung jawab, ini tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan industri konstruksi," ucap Danis.

Soal anggaran, Danis menyebut, akan disiapkan oleh Kementerian PUPR melalui salah satu pos anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga.

Namun, bila anggaran tidak mencukupi, maka akan diambil dari salah satu pos anggaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi.

"Angkanya nanti dulu, saya tidak hapal. Tapi ada program percepatan dan sertifikasi seribu pengawas," tutup Danis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com