JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menyatakan keprihatinannya atas pembongkaran Pasar Cinde, Palembang, yang merupakan obyek Bangunan Cagar Budaya (BCB) pada periode September-Desember 2017.
Usianya yang melebihi 50 tahun dan rancang bangunannya yang unik membuat Pasar Cinde termasuk dalam kategori bangunan sebagai benda cagar budaya sesuai kriteria Bangunan Cagar Budaya menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010, Pasal 5.
Baca juga : Aldiron: Pembongkaran Pasar Cinde Bukan Tanggung Jawab Pengembang
Oleh karena itu, Ketua Umum IAI Ahmad Djuhara mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelaku dan instansi yang terlibat dalam tindakan pembongkaran Pasar Cinde.
"Pembongkaran tersebut merupakan pelanggaran undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait Bangunan Cagar Budaya," ujar Djuhara melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/2/2018).
Walaupun usianya baru 58 tahun, pasar ini sudah menjadi ikon yang memberikan identitas bagi masyarakat Palembang yang merupakan ibukota Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga : Pembongkaran Pasar Cinde Langgar UU Cagar Budaya Pasar Cinde adalah tengara kota yang setara dengan Benteng Kuto Besak, Jembatan Ampera, Bukit Siguntang dan makam-makam Sultan—termasuk pemakaman Cinde Walang yang terdapat di belakang bangunan pasar.
Secara arkeologis-historis, Pasar Cinde termasuk kategori monumen kontemporer yang merekam perubahan konsep pasar dan perdagangan di masyarakat Palembang.
IAI, kata Djuhara, telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan guna mengingatkan bahwa diperlukan langkah-langkah yang tepat.
"Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beserta instansi pemerintah daerah terkait, ini harus menjadi perhatian semua," tutur Djuhara.
Baca juga : Desain Baru Pasar Cinde Sudah Disiapkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.