Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Basuki, Macet di Tol karena Pemerintah Terlambat Membangun

Kompas.com - 07/12/2017, 11:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Sekalipun ruas Tol Dalam Kota Jakarta sering macet, namun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan jalan bebas hambatan tersebut telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca juga : Meski Sering Macet, Kenaikan Tarif Tol Dalam Kota Disetujui Pemerintah

Dengan demikian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku operator jalan tol dapat menaikkan tarif sesuai ketentuan yang telah diterbitkan dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 973/KPTS/M/2017.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, kemacetan yang kerap terjadi di jalan tol maupun jalan utama, lantaran pemerintah telat membangun infrastruktur. Sementara, volume kendaraan terus tumbuh setiap tahunnya.

Baca juga : Kado Akhir Tahun Jasa Marga, Tarif Lima Ruas Tol Naik!

"Memang kita terlambat bangunnya. Saya tinggal di Bekasi kan dari 1995, jadi saya tahu perkembangannya. Sekarang masuk kantor jam 9, harus berangkat jam 6," kata Basuki di Kompleks Parlemen, Rabu (6/12/2017).

Oleh karena itu, ia menambahkan, pemerintah saat ini getol membangun dan menyelesaikan proyek infrastruktur yang terlambat, untuk mengejar laju pertumbuhan volume kendaraan.

Termasuk, kata dia, memperbaiki dan menambah kapasitas jalur-jalur alternatif, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mencari jalan yang lebih lancar.

"Ya dari pada saya diam, malah enggak etis kalau ada macet, malah enggak berbuat apa-apa," kata Basuki.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna tengah mengkaji berbagai cara untuk mengatasi persoalan macet di jalan tol. Salah diantaranya dengan membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke ruas tol.

"Mungkin ke sana nanti arah kebijakkannya, di ramp metering. Cuma nanti kan jalan sekitarnya malah jadi macet. Tapi (konsekuensinya) yang bayar akan jalan dengan cepat. Nanti kami kaji kemungkinannya," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau