Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kado Akhir Tahun Jasa Marga, Tarif Lima Ruas Tol Naik!

Kompas.com - 06/12/2017, 12:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Jelang tutup tahun, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikkan tarif lima ruas tol yang mereka kelola.

Kenaikan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diatur dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol.

Baca juga : Macet Tiap Hari, Tol Dalam Kota Belum Layak Naik Tarif

AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, usulan kenaikan tarif sebelumnya diajukan Jasa Marga setelah Standar Pelayanan Minimal (SPM) dipenuhi.

Kelima ruas tol yang dinaikkan tarifnya adalah Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Surabaya-Gempol, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Tol Palimanan-Kanci, dan Tol Semarang Seksi A, B, C.

"Penyesuaian tarif tol diterapkan mulai tanggal 8 Desember 2017 pukul 00.00 waktu setempat dan berlaku bagi lima ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga," kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2017).

Besarnya kenaikan tarif, kata Heru, dihitung berdasarkan laju inflasi yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Usulan tersebut kemudian dievaluasi oleh Badan Pengatur Jalan Tol berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir.

Berikut rincian kenaikan tarif lima ruas tol Jasa Marga:

Tarif tol baru.Jasa Marga Tarif tol baru.
Tarif tol baru.Jasa Marga Tarif tol baru.

Tarif tol baru.Jasa Marga Tarif tol baru.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com