Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Jalan Tol Naik, Penuhi Dulu yang Berikut Ini...

Kompas.com - 26/11/2017, 08:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Tidak semua ruas tol yang pada tahun ini diusulkan kenaikan tarifnya, disetujui. Setidaknya, ada enam ruas tol yang diminta oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk diperbaiki standar pelayanan minimum (SPM)-nya.

Dari enam ruas tol yang ditolak usulan kenaikannya, empat di antaranya dikelola langsung oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk yaitu Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Tol Padalarang-Cileunyi, Tol JORR Non S, dan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Sementara dua tol lainnya yakni Tol JORR W2 Utara dikelola oleh anak usaha Jasa Marga, PT Marga Lingkar Jakarta dan Tol JORR S yang dikelola PT Hutama Karya (Persero).

“Penilaian pemenuhan SPM jalan tol dihitung berdasarkan rata-rata pemenuhan SPM terhadap tiga laporan yaitu hasil pemeriksaan semesteran dua tahun terakhir, laporan bulanan self assessment dan hasil pemeriksaan terakhir,” kata Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Progres pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi II fase 2 udah terbangun 7 km dari total 17,05 km yg menghubungkan Rancakalong dengan Sumedang. Saat ini sudah masuk dalam tahap pembetonan. Foto diambil Kamis (17/3/2016).Ridwan Aji Pitoko/Kompas.com Progres pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi II fase 2 udah terbangun 7 km dari total 17,05 km yg menghubungkan Rancakalong dengan Sumedang. Saat ini sudah masuk dalam tahap pembetonan. Foto diambil Kamis (17/3/2016).
Ia mengatakan, ada delapan indikator yang harus dipenuhi pengelola jalan tol, sebelum usulan kenaikan tarif yang diajukan disetujui.

Indikator pertama yaitu kondisi jalan tol meliputi tingkat perkerasan jalan utama (tidak ada retak, lubang, rutting, tingkat kekesatan, dan ketidakrataan), drainase (tidak ada endapan dan penampang saluran), median (KERB, MCB, guard rail, dan wire rope), bahu jalan (tidak ada lubang, rutting dan retak), serta rounding.

Kedua, dari sisi kecepatan yang harus dipenuhi minimal 40 kilometer per jam untuk tol dalam kota dan 60 kilometer per jam untuk tol luar kota.

Sementara, dari sisi aksesibilitas yang harus dipenuhi yakni kecepatan transaksi rata-rata (GTO, gerbang terbuka dan tertutup), serta jumlah antrian rata-rata.

Jalan layang keluar Tol JORR untuk masuk Terminal Pulo Gebang nampak sudah jadi dan bisa dilintasi. Namun, disebelah kirinya jalan keluar Tol JORR untuk ke jalan umum arah kantor Wali Kota Jakarta Timur, nampak masih dalam pengerjaan. Senin (6/6/2016)Kompas.com/Robertus Belarminus Jalan layang keluar Tol JORR untuk masuk Terminal Pulo Gebang nampak sudah jadi dan bisa dilintasi. Namun, disebelah kirinya jalan keluar Tol JORR untuk ke jalan umum arah kantor Wali Kota Jakarta Timur, nampak masih dalam pengerjaan. Senin (6/6/2016)
Keempat, dari aspek mobilitas yang harus dipenuhi meliputi kecepatan penanganan hambatan lalu lintas (observasi patroli, informasi awal diterima, hingga kendaraan mogok), kecepatan penanganan patroli jalan raya dan kecepatan penanganan kendaraan derek.

Berikutnya, keselamatan jalan tol juga menjadi aspek yang masuk dalam indikator, meliputi petunjuk jalan (rambu-rambu, reflektor, marka jalan, patok kilometer dan patok hektometer), fasilitas lainnya (PJU untuk tol dalam kota, anti silau, pagar rumija dan pagar pengaman), penanganan kecelakaan (korban dan kendaraan yang alami kecelakaan), pengamanan dan penegakkan hukum.

Keenam yaitu unit pertolongan penyelamatan dan bantuan pelayanan, meliputi ambulans, kendaraan derek, polisi patroli jalan raya dan patroli operator. Lingkungan juga menjadi hal yang harus diperjatikan, mulai dari kebersihan, tanaman dan rumput.

Kepadatan arus balik kendaraan mudik lebaran terlihat di Tol Cipularang-Palimanan menuju Jakarta, Jumat (30/6/2017). Kepadatan volume kendaraan terlihat di ruas jalan tol km 86 hingga km 138. KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Kepadatan arus balik kendaraan mudik lebaran terlihat di Tol Cipularang-Palimanan menuju Jakarta, Jumat (30/6/2017). Kepadatan volume kendaraan terlihat di ruas jalan tol km 86 hingga km 138.
Indikator terakhir adalah tempat istirahat yang meliputi kondisi jalan, on/off ramp, toilet, parkir kendaraan, lampu penerangan, SPBU, bengkel umum serta tempat makan dan minum.

Nilai minimum pemenuhan SPM dari masing-masing indikator adalah 87,5 persen, dengan asumsi seluruh substansi SPM terpenuhi kecuali substansi yang tidak berkaitan langsung dengan struktur dan keselamatan.

"Jika nilainya kurang dari 87,5 persen, maka tarif tol direkomendasikan untuk ditunda selama 90 hari,” kata Herry.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com