JAKARTA, KompasProperti - Setelah memberikan keputusan terkait kenaikan tarif empat ruas tol, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam waktu dekat akan menaikkan tarif sembilan ruas tol lainnya.
Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna menyebut, kenaikan sembilan ruas itu paling cepat akhir tahun 2017 ini.
“Kami sedang laporkan ini ke Pak Menteri, setelah sebelumnya sembilan ruas itu memenuhi standar pelayanan minimum (SPM),” kata Herry di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Kesembilan ruas itu yakni Tol Semarang ABC, Tol Palimanan-Plumbon-Kanci, Tol Surabaya-Gempol, dan Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit.
Selanjutnya, Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Pluit, Tol Serpong-Pondok Aren, Tol Ujung Pandang Tahap I dan II, serta Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.
Adapun empat ruas yang telah naik sebelumnya yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Cikampek-Palimanan, Tol Gempol-Pandaan, serta Tol Makassar Seksi IV.
Kenaikan tarif masing-masing ruas berkisar antara 6-12 persen tergantung laju inflasi dua tahun terakhir.
“Sekarang tinggal proses administrasi saja,” kata dia.
Untuk diketahui, ada delapan indikator yang harus dipenuhi sebuah tol sebelum mengusulkan kenaikan tarif.
Delapan indikator itu yakni kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan, lingkungan, serta tempat istirahat.
“Pemenuhan kriteria minimal 87,5 persen. Jika tidak, ditunda 90 hari. Setelah itu diajukan kembali laporan perbaikan dan dicek ulang oleh BPJT,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.