Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar 2019, Proyek Tol Manado-Bitung Dikerjakan 3 "Shift"

Kompas.com - 19/09/2017, 21:47 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasPropertiTol Manado-Bitung, Sulawesi Utara, masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional dengan total panjang jalan 39 kilometer.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, proyek ini penting untuk mempercepat waktu tempuh dari Manado menuju Bitung.

"Sesuai rencana akan selesai 2019, namun bila pembebasan lahan berjalan lancar, akan kita percepat," ujar Basuki melalui keterangan tertulis yang diterima KompasProperti, Selasa (19/9/2017).

Basuki menuturkan, Tol Manado-Bitung akan meningkatkan konektivitas dari Kota Manado ke Pelabuhan Hub Internasional Bitung.

Selain itu, tol tersebut dibangun sebagai jalan alternatif, sengan estimasi waktu tempuh yang semakin singkat.

Beberapa tahun sebelumnya, waktu tempuh Manado-Bitung dan sebaliknya sekitar 90 menit hingga 120 menit, namun saat ini hanya membutuhkan waktu 45 menit.

Tidak hanya waktu tempuh, risiko kecelakaan pada jalur yang ada juga semakin meningkat, seiring dengan tingginya arus lalu lintas kendaraan.

"Saya minta semuanya kerja 3 shift per hari, 7 hari per minggu. Kontraktor juga harus menambah peralatan dan tenaga kerja dan mengoptimalkan pekerjaan pada lahan yang sudah bebas," kata Basuki.

Terkendala lahan

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Riel Mantik memastikan dapat menyelesaikan Tol Manado-Bitung sesuai rencana.

Percepat pembangunan Tol Manado-Bitung, pekerjaan dilakukan dalam 3 shift.Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Percepat pembangunan Tol Manado-Bitung, pekerjaan dilakukan dalam 3 shift.
Meski demikian, Riel tak menampik, beberapa faktor yang menghambat kelancaran pembangunan, antara lain pembebasan tanah.

"Kami berharap masyarakat pemilik tanah bisa mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan bagi kepentingan umum dalam pembangunan jalan tol ini," jelas Riel.

Riel menegaskan, para pemilik tanah akan mendapat ganti rugi yang wajar berdasarkan penilaian tim independen.

Untuk diketahui, pembangunan tol dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dari total 39 kilometer, tol ini dibagi menjadi 2 seksi. Seksi I Road Manado-Sukur-Airmadidi sepanjang 14 kilometer dikerjakan oleh Kementerian PUPR.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau