Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Lippo Minta Pemerintah Jamin Kepastian Perizinan

Kompas.com - 12/09/2017, 17:29 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Dalam rangka pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Chairman Lippo Group James Riady mengatakan sinergi utama berada di tangan pemerintah.

Hal ini ia utarakan mewakili investor yang ingin berbisnis di Indonesia dan membutuhkan kepastian dari pemerintah.

Baca: Meikarta Disebut Tak Berizin, Ini Kata Lippo

"Saya mengimbau semua jajaran pemerintahan untuk memberikan suasana yang sejuk di mana investor itu ingin investasi," ujar James saat talkshow BTN Golden Property Awards di Hotel Raffles Jakarta, Senin (11/9/2017).

James mengatakan, khusus kepada investor, pemerintah lebih diharapkan untuk menyusun kebijakan dan kepastian dalam perizinan.

Pengusaha cenderung ingin berbisnis tanpa rasa khawatir memikirkan perizinan yang seringkali tidak pasti.

Baca: Menjual Meikarta Sebelum Kantongi IMB, Lippo Sebut Tak Masuk Transaksi

"Mengenai perizinan itu (mengurus) bisa 5 tahun, bisa 10 tahun," sebut James.

Terkait defisit perumahan di Indonesia, imbuh dia, Lippo sendiri berupaya untuk mengeluarkan terobosan, salah satunya dengan proyek Meikarta di Cikarang.

Namun biasanya yang namanya terobosan, ada banyak hal yang belum pernah dipikirkan pemerintah serta peraturan yang ada.

"Kita kan di koridor Cikampek, sudah 25 tahun, kita tahu peraturan seperti apa perizinan kayak apa. Sesuai dengan biasa yang layak dikerjakan," jelas James.

Baca: Meikarta di Mata Para Pesaing

Sebelumnya diberitakan, Direktur Informasi Publik Meikarta Danang Kemayan Jati mengakui studi Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Meikarta memang belum terbit. Dengan begitu, secara otomatis, izin mendirikan bangunan (IMB) pun belum dipegang.

Namun, sebenarnya lahan Meikarta seluas 84,6 hektar dari total 500 hektar sudah dibebaskan sepenuhnya.

"84,6 hektar ini kami sudah punya izin prinsip sampai Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dengan peruntukkan apartemen, rumah sakit, sekolah dan sebagainya. Kami kirim dokumen Amdal pada Mei 2017," ujar Danang saat diskusi terbuka Ombudsman dengan Lippo Group, di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau