Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Pemerintah Targetkan 500.000 Pekerja Konstruksi Tersertifikasi

Kompas.com - 21/08/2017, 16:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KompasProperti - Pemerintah menargetkan pekerja konstruksi yang tersertifikasi pada tahun ini mencapai 500.000 orang, baik itu untuk pekerja konstruksi terampil, maupun pekerja konstruksi ahli.

Guna menunjang hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng sejumlah perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah menggarap proyek konstruksi untuk sertifikasi.

"Itu kami targetkan 500.000 dan didukung Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKN)," kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Hingga semester pertama tahun 2017, sudah 300.000 pekerja konstruksi yang menjalani sertifikasi. Sertifikasi dilakukan melalui mekanisme jemput bola bekerja sama dengan perusahaan konstruksi, untuk meminimalisir biaya yang dikeluarkan.

Pemerintah pun menargetkan hingga akhir 2019, ada sekitar tiga juta pekerja konstruksi yang akan tersertifikasi.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, sertifikasi diperlukan untuk meningkatkan kompetensi pekerja konstruksi dalam menghadapi masuknya tenaga asing di masa mendatang.

Di samping, juga untuk meningkatkan pendapatan yang diterima setiap pekerja. Ia menuturkan, pekerja non sertifikasi nantinya hanya akan menerima penghasilan 70-80 persen dari pekerja sertifikasi.

Perturan menteri yang mengatur terkait hal tersebut kini tengah disusun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com