Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2016, 08:48 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan pulau reklamasi harus dilandasi oleh pertimbangan dan kajian yang lengkap. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) adalah salah satu persyaratan yang penting untuk mendukung pembangunan reklamasi.

Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar, Amdal reklamasi di Teluk Jakarta tidak jelas. Seharusnya, pemerintah membeberkan hasil Amdal kepada masyarakat.

"Amdal Reklamasi Jakarta berdasarkan pesanan. Tidak bisa (pengembang) bilang sudah ada Amdal-nya. Kalau Amdal memang sudah ada, bagimana (hasilnya)?" ujar pengamat tata kota dan perumahan Jehansyah Siregar kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2016).

Ia mendesak pemerintah dan swasta bisa membuka hasil Amdal kepada publik. Setelah itu, pemerintah membuat forum yang mengundang pihak-pihak terkait. Baca: Izin Amdal Turun, Reklamasi Pluit City Oktober 2013

Dalam forum tersebut, pemerintah bisa menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Koordinasi Penataan Ruang untuk menghadirkan para ahli, pengembang, dan masyarakat.

Jehansyah menilai, proses ini memang memakan waktu cukup lama. Namun, hasilnya nanti akan lebih baik ketimbang prosesnya reklamasi yang saat ini tidak transparan dan terkesan hanya ingin segera dibangun.

Menurut dia, proses tersebut juga mengurangi risiko yang timbul setelah dibangun reklamasi, karena para pakar dan masyarakat bisa membicarakannya terlebih dahulu.

"Umur pulau itu mungkin bisa 100 tahun lebih. Apa artinya proses (perizinan) sebulan jika ingin cepat tapi hasilnya tidak maksimal?," imbuh dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com