JAKARTA, KOMPAS.com - Agung Sedayu Group (ASG) merupakan salah satu pengembang yang terlibat dalam pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta melalui anak perusahaannya yang bernama PT Kapuk Naga Indah.
Total luas pulau buatan yang akan mereka bangun adalah 1.331 hektar. Rinciannya, PT Kapuk Naga Indah akan mereklamasi 79 hektar Pulau A, 380 hektar Pulau B, 276 hektar Pulau C, 312 hektar Pulau D, dan 284 hektar Pulau E.
Dua di antara lima pulau tersebut, sudah dalam tahap pembangunan atau konstruksi reklamasi dengan konsultan yang berasal dari Belanda.
Baca: Reklamasi 800 Hektar, Agung Sedayu Juga Gandeng Perusahaan Belanda
Menurut data Badan Pengendalian Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Pulau C, D, dan E sudah memiliki izin amdal dan pelaksanaan reklamasi yang diberikan pemerintah pada 2011. Sementara Pulau A dan B belum memiliki izin Amdal dan pelaksanaan reklamasi.
Selain PT Kapuk Naga Indah, pengembang lain yang ikut ambil bagian dalam reklamasi Teluk Jakarta adalah PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan APLN, PT Taman Harapan Indah, PT Jaladri Kartika Ekapaksi, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Manggala Krida Yudha, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, PT Jakarta Propertindo, dan PT KEK Marunda.
Hingga saat ini, terdapat sepuluh pulau yang sudah mengantongi izin amdal dan pelaksanaan reklamasi.
Kesepuluh pulau tersebut adalah:
Sementara tujuh pulau lainnya belum mendapa izin Amdal dan pelaksanaan reklamasi. Ketujuh pulau tersebut adalah: