Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/04/2016, 00:34 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager Marketing Agung Podomoro Group (APG), Alvin Andronicus memastikan proyek reklamasi Pulau G atau Pluit City di Teluk Jakarta, akan terus berlanjut, meskipun anak usaha dari APG yakni PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) tengah dirundung kasus suap yang dilakukan presiden direkturnya, Ariesman Widjaja. 

APLN merupakan induk usaha dari PT Muara Wisesa Samudra, pemegang izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tanggal 23 Desember 2014.

"Prinsipnya yang menjadi masalah adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)-nya bukan izin reklamasinya. Harus jalan terus sesuai rencana," tutur Alvin kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2016). 

Alvin menjelaskan, Pluit City yang akan menempati area kanal seluas 161 hektar tersebut merupakan proyek tepi laut kelas dunia atau world class water front city

Karena berstandar internasional itulah, kata Alvin, seluruh desain pengembangan proyek baik hunian maupun komersialnya serta brosur, pamflet, TV Commercial, serta tayangan iklan above the line dan below the line dibuat dengan mengacu standar internasional.

Namun, dengan adanya kasus suap yang melibatkan Ariesman dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi penjualan Pluit City terpengaruh.

Alvin mengakui, ada calon konsumen yang ragu dan menunda pembelian, ada juga yang melihat situasi dan kondisi seraya menunggu kepastian.

Terhadap hal ini, Alvin mengeluhkan masyarakat yang tidak mengerti dan melakukan unjuk rasa, serta peran media yang tidak berimbang memberitakan pelaksanaan reklamasi. 

Menurut Alvin, proyek reklamasi lainnya tidak disinggung dalam pemberitaan, padahal pelaksanaan reklamasinya berbarengan.

"Yang disebut-sebut media hanya APLN, yang lain tidak dipermasalahkan. Padahal ada 17 proyek pulau buatan. Nama Agung Sedayu Group (ASG) pun baru disinggung belakangan," cetus Alvin.

Pembangunan reklamasi Pluit City ini dikerjakan oleh kontraktor reklamasi joint operation (JO) PT Boskalis–Van Oord.

Nilai kontrak untuk pekerjaan pengerukan dan pembuatan lahan rekayasa di pantai utara Jakarta tersebut, sebesar Rp 4,9 triliun. Sementara total gross development value diestimasikan sekitar Rp 55 triliun.

Pembangunan dilakukan dalam lima tahap yang mencakup ruko dan villa sebanyak 1.200 unit, 15.000 unit apartemen dalam 20 menara, perkantoran, hotel, perumahan, pusat belanja, taman (central park)  seluas 8 hektar, outdoor dan indoor plaza 6 hektar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com