Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Respon Agung Podomoro Land Terkait Penetapan Tersangka Bosnya

Kompas.com - 02/04/2016, 00:48 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur (Presdir) PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Ariesman Widjaja resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang kami tetapkan sebagai tersangka selanjutnya adalah AWJ, Presiden Direktur PT APL (APLN, red)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Menurut Agus, AWJ atau Ariesman Widjaja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan sebagai pemberi suap kepada M Sanusi selaku anggota Komisi D DPRD Jakarta dari Partai Gerindra. Total nilai suap yang diberikan yakni Rp 1.140.000.000.

Pihak APLN pun lantas memberikan konfirmasi resmi terkait kasus tersebut. Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa Ariesman Widjaja sudah hadir di KPK pada Jumat malam (1/4/2015) untuk mengikuti semua proses hukum yang diperlukan.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT APLN, Justini Omas, APLN bersama dengan tim kuasa hukumnya tengah mempelajari kasus tersebut secara mendalam dan mengaku siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Ariesman Widjaja disangka dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau