JAKARTA, KOMPAS.com - Relokasi warga dan nelayan Teluk Jakarta ke rumah susun sewa (rusunawa) terkait Reklamasi Teluk Jakarta dinilai bukan menjadi solusi.
Isu tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertemakan "Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Reklamasi Pantai Utara Jakarta" di Balai Agung, Balai Kota, Sabtu (11/6/2016) yang digagas oleh Komite Bersama Penyelesaian Masalah Reklamasi Teluk Jakarta bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan Perikanan, dan Kementerian Koordinator Kemaritiman.
"Rusunawa buat nelayan bukan solusi, mereka jadi nggak punya hak untuk memiliki. Mereka yang sekarang betah di sana ya karena masih bisa bayar tapi begitu nggak bisa bayar mereka balik lagi ke pinggir Pantai Jakarta," kata salah satu warga Kalibaru, Muhammad Achir.
Daripada menyewa, Achir yang juga nelayan di Teluk Jakarta lebih memilih tinggal di gubug atau rumah kecil hasil keringat sendiri meski berada di atas lahan negara.
Menanggapi hal tersebut, salah satu peserta FGD lainnya juga menyarankan Komite Bersama itu untuk menyediakan setidaknya rumah susun hak milik (rusunami) bagi warga dan nelayan Teluk Jakarta yang direlokasi akibat reklamasi.
Menurutnya, mereka juga akan kehilangan kebutuhan sandang dan pangan apabila dipindahkan ke rusunawa yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kebutuhan masyarakat kan sandang, pangan, dan papan. Nah ini kalau cuma dikasih papannya sudah begitu menyewa tapi nggak bisa dapat sandang dan pangannya ya percuma," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.