KOMPAS.com - Berkat teknologi digital, masyarakat bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online lewat ponsel kapan saja dan di mana saja tanpa perlu antre di loket atau kantor pajak.
Tak hanya hemat waktu, cara ini juga menawarkan beragam pilihan. Karena bayar PBB online bisa lewat marketplace, mobile banking, serta situs resmi Pemerintah Daerah.
Artikel ini akan memandu cara bayar PBB online, lengkap dengan opsi metode pembayaran yang tersedia, langkah demi langkah.
Dikutip dari laman Aeisia Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PBB merupakan pajak atas tanah dan bangunan yang dikenakan pada pemilik karena adanya keuntungan ekonomi dan status ekonomi akibat kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.
Secara umum PBB ditujukan bagi wajib pajak orang pribadi dan bagi wajib pajak badan yang memiliki hak serta manfaat atas bumi dan bangunan.
Baca juga: Cara Cek Tagihan PBB Online, Praktis dan Mudah
Untuk membayar PBB secara online, masyarakat cukup menyiapkan data-data seperti NIK, Nomor Objek Pajak (NOP), serta memilih metode pembayarannya.
Adapun terdapat beberapa cara bayar PBB online, berikut ulasannya:
Platform marketplace menyediakan layanan cek dan pembayaran PBB, seperti halnya Shopee, berikut caranya:
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran PBB melalui Tokopedia, berikut langkah-langkahnya:
Selain platform marketplace di atas, masyarakat bisa mengeceknya sendiri dengan ponsel masing-masing dengan mudah.
Baca juga: Cara Menghitung PBB, Lengkap dengan Contoh Simulasinya
Masyarakat juga bisa bayar PBB melalui berbagai aplikasi Moblie Banking, seperti BCA, berikut caranya:
Selain BCA mobile, cek dan bayar PBB untuk berbagai kota juga sudah bisa dilakukan di myBCA, berikut caranya:
Kemudian bagi nasabah BRI, masyarakat juga bisa periksa tagihan dan membayar PBB melalui aplikasi BRImo, berikut caranya:
Baca juga: Pahami Lagi NJOP: Fungsi, Cara Cek, dan Menghitungnya
Selanjutnya bagi nasabah BNI, dapat mengecek tagihan sekaligus membayar PBB melalui aplikasi BNI Mobile Banking, berikut caranya:
Lalu bagi nasabah Bank Mandiri, pengecekan tagihan dan pembayaran PBB dapat dilakukan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri: