Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar PBB Online, Praktis Lewat HP Tanpa Antre

Kompas.com - 15/08/2025, 09:08 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

  • Login ke aplikasi dengan user ID dan password
  • Pilih menu "Pembayaran", "Penerimaan Negara", dan "e-PBB"
  • Pilih domisili, masukkan NOP dan tahun pajak
  • Sistem akan menampilkan tagihan.
  • Klik "Lanjut", kemudian masukkan PIN Livin’ untuk menyelesaikan pembayaran.

Selain mobile banking di atas, masyarakat bisa mengeceknya sendiri dengan ponsel masing-masing dengan mudah.

3. Lewat Situs Resmi Pemda

Selain platform marketplace dan mobile banking, masyarakat bisa bayar PBB online melalui situs resmi masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).

Karena sudah banyak Pemda yang menyediakan situs layanan untuk mengecek tagihan dan membayar PBB secara online.

Baca juga: Ramai Isu PBB Naik di Sejumlah Daerah, Ini Daftarnya

Salah satu contohnya, bagi masyarakat Kota Surabaya, bisa mengikuti langkah-langkah ini:

  • Kunjungi laman https://pbb.surabaya.go.id/
  • Pilih "Informasi Pajak Terutang"
  • Masukkan NOP
  • Pilih tunggakan yang akan dibayar dengan cara centang/cek
  • Kemudian pilih "Cara Pembayaran"
  • Apabila cara pembayaran melalui VA maka Bank harus dipilih
  • Apabila cara pembayaran melalui QRIS maka Bank tidak perlu dipilih
  • Masukkan kode konfirmasi
  • Kemudian klik tombol "Submit"

Untuk masyarakat dari kabupaten/kota lainnya, bisa mencari situs resmi Pemda masing-masing untuk cek dan bayar PBB online.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau