Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar PBB Online, Praktis Lewat HP Tanpa Antre

Kompas.com - 15/08/2025, 09:08 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Berkat teknologi digital, masyarakat bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online lewat ponsel kapan saja dan di mana saja tanpa perlu antre di loket atau kantor pajak.

Tak hanya hemat waktu, cara ini juga menawarkan beragam pilihan. Karena bayar PBB online bisa lewat marketplace, mobile banking, serta situs resmi Pemerintah Daerah.

Artikel ini akan memandu cara bayar PBB online, lengkap dengan opsi metode pembayaran yang tersedia, langkah demi langkah.

Dikutip dari laman Aeisia Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PBB merupakan pajak atas tanah dan bangunan yang dikenakan pada pemilik karena adanya keuntungan ekonomi dan status ekonomi akibat kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.

Secara umum PBB ditujukan bagi wajib pajak orang pribadi dan bagi wajib pajak badan yang memiliki hak serta manfaat atas bumi dan bangunan.

Baca juga: Cara Cek Tagihan PBB Online, Praktis dan Mudah

Cara Bayar PBB Online

Untuk membayar PBB secara online, masyarakat cukup menyiapkan data-data seperti NIK, Nomor Objek Pajak (NOP), serta memilih metode pembayarannya.

Adapun terdapat beberapa cara bayar PBB online, berikut ulasannya:

1. Lewat Marketplace

Platform marketplace menyediakan layanan cek dan pembayaran PBB, seperti halnya Shopee, berikut caranya:

  • Buka aplikasi Shopee
  • Pilih layanan "Pulsa, Tagihan, & Tiket"
  • Lalu pilih layanan "PBB" dalam kategori tagihan
  • Setelah itu masukkan Daerah, tahun, dan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Pilih "Lihat Tagihan" dan muncul tagihan biaya yang harus dibayar
  • Pilih "Checkout", tentukan metode pembayaran, lalu klik "Bayar Sekarang".

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran PBB melalui Tokopedia, berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Tokopedia
  • Pilih menu "PBB Online"
  • Masukkan NOP di kolom yang tersedia
  • Sistem akan menampilkan rincian tagihan PBB
  • Periksa kembali data dan nominal tagihan yang muncul
  • Klik "Opsi Bayar", pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar Sekarang".

Selain platform marketplace di atas, masyarakat bisa mengeceknya sendiri dengan ponsel masing-masing dengan mudah.

Baca juga: Cara Menghitung PBB, Lengkap dengan Contoh Simulasinya

2. Lewat Mobile Banking

Masyarakat juga bisa bayar PBB melalui berbagai aplikasi Moblie Banking, seperti BCA, berikut caranya:

  • Buka aplikasi BCA mobile dan login
  • Pilih menu "m-Payment"
  • Pilih "Pajak", kemudian klik "PBB"
  • Masukkan NOP dan tahun pembayaran
  • Periksa detail tagihan yang muncul, lalu klik "OK"
  • Masukkan PIN m-BCA untuk menyelesaikan transaksi.

Selain BCA mobile, cek dan bayar PBB untuk berbagai kota juga sudah bisa dilakukan di myBCA, berikut caranya:

  • Buka myBCA, lalu pilih "PBB" di menu Bayar & Isi Ulang
  • Pilih Sumber Dana pembayaran
  • Masukkan NOP dan Tahun Pajak
  • Pilih tombol "Lanjut"
  • Cek kembali detail pembayaran, lalu pilih "Bayar"
  • Masukkan PIN untuk menyelesaikan pembayaran.

Kemudian bagi nasabah BRI, masyarakat juga bisa periksa tagihan dan membayar PBB melalui aplikasi BRImo, berikut caranya:

  • Buka aplikasi BRImo, login menggunakan username dan password atau sidik jari
  • Pilih menu "Tagihan"
  • Masukkan Cluster Wilayah, pilih Kota/Kabupaten/Kecamatan, pilih Tahun PBB, dan NOP
  • Klik "Lanjut", lalu sistem akan menampilkan rincian tagihan
  • Periksa detail pembayaran, lalu klik "Konfirmasi"
  • Masukkan PIN ATM BRI, pembayaran akan diproses dan notifikasi berhasil akan muncul.

Baca juga: Pahami Lagi NJOP: Fungsi, Cara Cek, dan Menghitungnya

Selanjutnya bagi nasabah BNI, dapat mengecek tagihan sekaligus membayar PBB melalui aplikasi BNI Mobile Banking, berikut caranya:

  • Buka aplikasi dan login dengan user ID dan MPIN
  • Pilih menu "Pembayaran", kemudian pilih "Pajak" dan "PBB"
  • Masukkan NOP dan tahun pajak
  • Pilih rekening debet dan lanjutkan transaksi
  • Masukkan password transaksi untuk menyelesaikan pembayaran.

Lalu bagi nasabah Bank Mandiri, pengecekan tagihan dan pembayaran PBB dapat dilakukan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau