Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Aman Beli Rumah Lelang Tanpa Perantara

Kompas.com - 08/05/2025, 09:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Membeli rumah lelang tanpa perantara bisa menjadi cara cerdas untuk mendapatkan hunian dengan harga di bawah pasaran, terutama di tengah kenaikan harga properti yang terus melonjak.

Rumah lelang, biasanya berupa properti sitaan bank akibat kredit macet (misalnya KPR), menawarkan peluang investasi menarik dengan harga 20-30 persen lebih murah dari harga pasar.

Baca juga: 7 Tips Jitu Memilih Arsitek Terbaik: Panduan Lengkap agar Tak Salah Pilih

Namun, tanpa perantara seperti agen properti, Anda harus ekstra teliti untuk menghindari risiko seperti sengketa, dokumen bermasalah, atau kondisi rumah yang tidak sesuai ekspektasi.

Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk memastikan pembelian rumah lelang aman dan menguntungkan:

1. Pahami Prosedur dan Syarat Lelang

Setiap lelang memiliki ketentuan spesifik, seperti sistem closed bidding (penawaran sebelum lelang) atau open bidding (penawaran selama lelang berlangsung).

Baca syarat di situs resmi seperti www.lelang.go.id atau situs bank.

Daftar di www.lelang.go.id dengan melampirkan KTP, NPWP, dan nomor rekening. Verifikasi akun di KPKNL terdekat untuk mengakses informasi lelang.

Pengumuman lelang dilakukan dua kali (selebaran dan surat kabar) serta di situs resmi. Catat kode lelang, harga limit, uang jaminan, dan kontak penanggung jawab.

2. Riset Harga Pasaran dan Lokasi

Bandingkan Harga Pasaran: Cek harga rumah di sekitar lokasi lelang melalui marketplace properti atau tanya agen properti setempat. Jika harga lelang terlalu murah, waspadai potensi masalah seperti banjir atau sengketa.

Prioritaskan rumah dekat fasilitas umum (sekolah, rumah sakit, transportasi) dengan potensi kenaikan nilai di masa depan.

Kunjungi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk laporan penilaian harga pasar dan kondisi lingkungan.

3. Periksa Kondisi Fisik Rumah Secara Langsung

Jangan hanya mengandalkan foto di situs lelang, karena kondisi asli bisa berbeda. Periksa luas tanah, jumlah kamar, kondisi bangunan, air, listrik, dan lebar jalan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau