Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilihan Rumah untuk Para Buruh Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Per Bulan

Kompas.com - 01/05/2021, 14:57 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh di seluruh dunia. Setiap digelar acara peringatan, salah satu tuntutan para buruh adalah terkait upah.

Sistem pengupahan dan ketenagakerjaan ini pula yang menjadi tuntutan para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun ini.

Mereka menuntut agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

Hal itu ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Baru Tahun 2021 di Masa Pandemi Covi-19.

Baca juga: Beli versus Ngontrak Rumah, Mana Lebih Menguntungkan?

Meski demikian, ada beberapa provinsi yang memutuskan untuk tetap menaikkan UMP 2021. Provinsi Jawa Timur, misalnya, menaikkan UMP sebesar 5,65 persen atau menjadi Rp 1.868.000.

Angka itu termasuk yang tertinggi di Indonesia. Selain Jawa Timur, UMP di Sulawesi Selatan juga naik sebesar 2 persen per 1 Januari 2021.

Angka UMP 2021 di Sulsel naik dari Rp 3.103.800 per bulan menjadi Rp 3.165.876 per bulan.

Dua provinsi lain, DIY dan Jawa Tengah, juga memastikan kenaikan UMP pada 2021. Di DIY, UMP naik menjadi 1.765.000 atau naik sekitar 3 persen.

Sementara, di Jawa Tengah, UMP menjadi 1.798.979 dari sebelumnya 1.742.015.

Dengan upah sebesar itu, mampukah para buruh mengakses rumah?

Sebagian dari mereka mungkin masih menyewa atau mengontrak rumah selama kurun waktu tertentu. Namun, tak sedikit pula yang mampu dan sudah memiliki rumah tetap.

Baca juga: Harga Rumah di Depok Terpantau Naik, Ini Lima Pilihannya

Hal ini tentu sangat bergantung pada kondisi finansial dan gaya hidup masing-masing.

Sebagaimana dikatakan Lead Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto bahwa membeli atau sewa (mengontrak) rumah tergantung pada kondisi finansial, sistem kerja, dan gaya hidup masing-masing.

Namun, membeli rumah dapat dikatakan menguntungkan apabila sudah dalam situasi mampu atau kondisi hidup sudah lebih tetap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com