Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilihan Rumah untuk Para Buruh Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Per Bulan

Kompas.com - 01/05/2021, 14:57 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh di seluruh dunia. Setiap digelar acara peringatan, salah satu tuntutan para buruh adalah terkait upah.

Sistem pengupahan dan ketenagakerjaan ini pula yang menjadi tuntutan para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tahun ini.

Mereka menuntut agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021.

Hal itu ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Baru Tahun 2021 di Masa Pandemi Covi-19.

Baca juga: Beli versus Ngontrak Rumah, Mana Lebih Menguntungkan?

Meski demikian, ada beberapa provinsi yang memutuskan untuk tetap menaikkan UMP 2021. Provinsi Jawa Timur, misalnya, menaikkan UMP sebesar 5,65 persen atau menjadi Rp 1.868.000.

Angka itu termasuk yang tertinggi di Indonesia. Selain Jawa Timur, UMP di Sulawesi Selatan juga naik sebesar 2 persen per 1 Januari 2021.

Angka UMP 2021 di Sulsel naik dari Rp 3.103.800 per bulan menjadi Rp 3.165.876 per bulan.

Dua provinsi lain, DIY dan Jawa Tengah, juga memastikan kenaikan UMP pada 2021. Di DIY, UMP naik menjadi 1.765.000 atau naik sekitar 3 persen.

Sementara, di Jawa Tengah, UMP menjadi 1.798.979 dari sebelumnya 1.742.015.

Dengan upah sebesar itu, mampukah para buruh mengakses rumah?

Sebagian dari mereka mungkin masih menyewa atau mengontrak rumah selama kurun waktu tertentu. Namun, tak sedikit pula yang mampu dan sudah memiliki rumah tetap.

Baca juga: Harga Rumah di Depok Terpantau Naik, Ini Lima Pilihannya

Hal ini tentu sangat bergantung pada kondisi finansial dan gaya hidup masing-masing.

Sebagaimana dikatakan Lead Financial Trainer QM Financial Ligwina Hananto bahwa membeli atau sewa (mengontrak) rumah tergantung pada kondisi finansial, sistem kerja, dan gaya hidup masing-masing.

Namun, membeli rumah dapat dikatakan menguntungkan apabila sudah dalam situasi mampu atau kondisi hidup sudah lebih tetap.

"Contohnya, setelah perhitungan cocok, memiliki DP atau uang muka dan perhitungan cicilan sudah mampu. Membeli rumah jadi masuk dalam hitungan finansial," tutur Ligwina kepada Kompas.com, Kamis (22/04/2021).

Lepas dari itu, para analis dan pakar perumahan berpendapat, Tahun 2021 merupakan saat yang tepat untuk membeli rumah.

Hal ini didasari oleh sejumlah kebijakan yang dinilai dapat mendorong pasar untuk melakukan pembelian rumah.

Selain turunnya suku bunga acuan, rasio loan to value/financing to value yang membolehkan uang muka atau down payment (DP) nol persen juga diberlakukan hingga 31 Desember 2021 mendatang.

Tak hanya itu, pemerintah juga royal memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang berlaku sejak 1 Maret hingga 31 Agustus 2021.

PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 50 persen sampai 100 persen itu belaku untuk rumah dan apartemen siap huni dengan harga maksimal Rp 5 miliar.

Khusus untuk rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah menganggarkan Rp 16,6 triliun untuk 157.500 rumah dengan pembiayaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), ditambah lagi harga skema subsidi selisih bunga (SSB) tidak naik.

Baca juga: 11.500 Rumah Kelas Real Estate Terjual Selama Masa Pandemi

Selain sejumlah stimulus dan insentif dari pemerintah, Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan, awal tahun ini suplai perumahan tercatat lebih tingi 10 persen dibanding sebelumnya.

Dia menilai, karena itulah sekarang merupakan momentum yang tepat bagi calon konsumen yang ingin memiliki rumah.

Dengan pertumbuhan suplai ini, konsumen bisa mendapatkan banyak properti dengan harga yang terjangkau.

"Adanya peningkatan secara drastis indeks suplai properti tersebut memberikan keuntungan bagi konsumen. Kuartal ini masih tetap menjadi buyer’s market," kata Marine.

Berikut lima rekomendasi rumah yang bisa dibeli para buruh:

1. Bukit Mas Residence Serang

Bukit Mas Residence menawarkan dua tipe produk untuk MBR, yaitu tipe 28/60 dan tipe 30/60.

Untuk tipe 28/60, konsumen dibebani DP hanya Rp 1 juta untuk KPR bersubsidi dan diberikan bonus pompa semi jetpump dan rumah dicat. Sementara untuk tipe 30/60, DP yang harus dibayar Rp 5 juta.

Baca juga: Yuk Berburu Rumah Jelang Lebaran, Ini 5 Rekomendasi di Tangerang

Bukit Mas Residence dibangun di atas lahan 10 hektar sebagai tahap awal pembangunan dengan total potensi pengembangan seluas 13 hektar.

Konsep perumahan ini mengintegrasikan kawasan hunian, area komersial, dan kemudahan aktivitas, dan kebutuhan para penghuninya dalam satu kawasan.

2. Mustika Village Sukamulya Bekasi

Mustika Land Group melalui anak perusahaannya, PT Eka Surya Mustika mengembangkan Mustika Village Sukamulya, Cikarang, Bekasi.

Di Mustika Village Sukamulya, konsumen bisa membeli rumah seharga Rp 168 juta untuk tipe 27/60 dengan penghasilan hanya Rp 5 jutaan dan cicilan KPR mulai Rp 1 jutaan per bulannya.

Tersedia juga tipe 30/60 yang dipatok mulai dari Rp 190 jutaan dan Ginza Premium dengan luas sampai 38 meter persegi yang dilengkapi skylight, dibanderol Rp 210 juta.

Tipe Ginza Premium berisi dua kamar tidur yang bisa dibeli dengan booking fee Rp 1 juta, DP total Rp 2 juta, bisa langsung akad KPR dan memiliki rumah.

3. Mutiara Puri Harmoni 2 Bekasi

Tersedia tipe 26/60 meter persegi yang bisa dibeli konsumen tanpa DP, bunga KPR 5 persen tetap, dan angsuran Rp 1,2 juta per bulan.

Baca juga: Mumpung Harga Turun, THR Sebaiknya Digunakan Membeli Rumah

Sementara bagi konsumen UMKM yang ingin membuka usaha di Mutiara Puri Harmoni bisa mengakses rumah kios (ruki).

Terdapat tipe 28/40 meter persegi dengan harga Rp 200 jutaan dan potensi captive market 1.500 KK serta karyawan yang bekerja di kawasan-kawasan industri sekitarnya.

4. D'Palm Residence Depok

Anak usaha Diamond Land, PT Diamondland Citra Propertindo Tbk, meluncurkan klaster baru di Perumahan D'Palm Residence.

Klaster tersebut diberi nama "Elis" dengan luas bangunan 26 meter persegi dan luas tanah bervariasi. Harga yang dipatok pengembang untuk tipe ini sebesar Rp 180 jutaan.

Perumahan D'Palm Residence berada di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, dekat dengan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) dan Stasiun Depok. Klaster ini dilengkapi sistem 1 gerbang (one gate system) dan CCTV 24 jam.

5. Green Golf City Tangerang

PT Graha Berkat Unggul mengembangkan salah satu klaster di kawasan Green Golf City Tangerang dengan harga di bawah Rp 200 juta yakni, Tipe Akasia.

Tipe ini memiliki luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 23 meter persegi yang dipatok harga sebesar Rp 175 juta.

Baca juga: Lebaran di Rumah Baru, dengan Uang THR Bisa Beli Unit Rp 130 Juta

Kawasan Green Golf City Tangerang sendiri memiliki beragam macam fasilitas seperti kesehatan, taman pusat, golf private area, kolam renang, arena olahraga, dan 24 jam keamanan.

Kawasan tersebut dapat diakses dengan Jalan Tol Serpong-Balaraja-Bandara, Tol Tangerang-Merang (GT Cikupa), dan dekat Stasiun Daru 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com