Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobby Nasution Akan Revitalisasi Supermarket Tertua Berusia 105 Tahun

Kompas.com - 18/03/2021, 11:35 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gedung-gedung tua penuh sejarah banyak terkumpul di Kawasan Kesawan, Medan, Sumatera Utara.

Selain dimakan usia, banyak yang telah berubah bentuk dan fungsi. Bahkan, ada yang tinggal puing, terbengkalai dan bersengketa.

Salah satunya adalah Warenhuis, supermarket pertama di Kota Medan.

Dibangun masa kolonial Belanda. Gedung berlantai dua ini tepatnya berada di Jalan Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Dari dinding yang catnya sudah terkelupas tertulis: mulai dibangun pada 1916 oleh arsitek berkebangsaan Jerman G Bos dan diresmikan pada 1919 oleh wali Kota Medan pertama Daniel Baron Mackay.

Baca juga: Harta Properti Bobby Nasution Rp 34,17 Miliar, Tersebar di Jakarta, Medan, Deli Serdang, dan Surakarta

Sekarang, bangunan berusia 105 tahun itu statusnya adalah aset milik Pemerintah Kota Medan dan cagar budaya.

Tak mau melihat Warenhuis yang syarat nilai sejarah (heritage) hancur begitu saja, Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan OPD terkait untuk mengurusnya.

Ditata lagi, dikembalikan wujud aslinya, jadilah petugas wara-wiri di sekitar gedung.

"Sejak lama saya katakan, kawasan Kesawan harus jadi kawasan heritage. Gedung-gedung bersejarah kita pugar. Kawasan Jalan Ahmad Yani, Perniagaan atau Pajak Ikan Lama sudah mulai direvitalisasi. Dananya pun sudah ada," kata Bobby dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (18/3/2021).

Dirinya mengaku sudah berkolaborasi dengan kementerian sehingga tinggal menjalankan saja karena Intensif Daerah (DID) sudah ada.

Namun, saat ini harus menyelesaikan permasalahan sosial dulu. Camat sudah dua kali melakukan sosialiasi tentang kawasan heritage Kesawan.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan juga sudah diminta menata kawasan.

Rencana Bobby, kalau Warenhuis selesai direvitalisasi akan banyak manfaatnya. Misalnya memindahkan pelaku UMKM di kawasan Lapangan Merdeka tanpa mengubah bentuk aslinya.

"Saya akan ikut sosialisasi dan yakinkan masyarakat bahwa revitalisasi kawasan heritage Kesawan untuk kepentingan masyarakat, bukan yang lain-lain," ucapnya.

Baca juga: Dalam Dua Jam, Apartemen Princeton Medan Laku 78 Unit

Soal ada pihak yang mengaku sebagai pemilik gedung Warenhuis, Bobby menjawab, Pemkot Medan punya sertifikat Hak Pakai dari BPN sejak 2018 Nomor 1653.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com