JAKARTA, KOMPAS.com - Relaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen akan diberlakukan Bank Indonesia (BI) mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi tersebut diberikan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor properti.
"Selain itu, memperhatikan bahwa sektor tersebut (properti) memiliki backward dan forward linkage (keterkaitan ke depan) yang tinggi terhadap perekonomian," ucap Perry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dikutip Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Dengan adanya pelonggaran tersebut, para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka atau down payment (DP) 0 persen.
Seluruh pembiayaan properti yang dibeli konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/ KPA) kepada perbankan.
Jika Anda membeli rumah seharga Rp 900 juta dengan DP 0 Persen, berapa besar cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya?
Baca juga: 1 Maret 2021, Beli Rumah DP 0 Persen Resmi Berlaku
Kompas.com akan merinci menggunakan simulasi KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan DP 0 Persen, bunga tetap 8,29 persen, bunga floating 13,5 persen, serta tenor mulai dari 5 tahun hingga maksimal 30 tahun.
Jika Anda membeli rumah senilai Rp 900 juta dengan tenor yang dipilih selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang harus dikucurkan sebesar Rp 18.928.000.
Jumlah tersebut di luar Biaya Bank Rp 19.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 9.000.000, Asuransi Rp 9.000.000.
Angka ini juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 45.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 9.000.000, Bea Balik Nama Rp 9.000.000, Akta SKMHT Rp 4.500.000, Akta APHT Rp 9.000.000, Perjanjian HT Rp 9.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.500.000.
Sehingga, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 83.428.000.
Untuk tenor yang dipilih selama 10 tahun, Anda perlu membayar angsuran setiap bulan sebesar Rp 11.323.900.
Angka itu di luar Biaya Bank Rp 19.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 9.000.000, Asuransi Rp 9.000.000.
Baca juga: Cek di Sini, Angsuran Rumah Rp 600 Juta dengan DP 0 Persen, Terendah Rp 4,5 Juta
Lalu, angka ini juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 45.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 9.000.000, Bea Balik Nama Rp 9.000.000, Akta SKMHT Rp 4.500.000, Akta APHT Rp 9.000.000, Perjanjian HT Rp 9.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 75.823.900.
Bagi Anda yang mengambil tenor selama 15 tahun, maka perlu membayar cicilan setiap bulan sebesar Rp 8.918.000.
Angka itu di luar Biaya Bank Rp 19.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 9.000.000, Asuransi Rp 9.000.000.
Lalu, angka ini juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 45.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 9.000.000, Bea Balik Nama Rp 9.000.000, Akta SKMHT Rp 4.500.000, Akta APHT Rp 9.000.000, Perjanjian HT Rp 9.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.500.000.
Dengan demikian, jumlah uang yang Anda keluarkan pada pembayaran berupa angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sebesar Rp 73.418.000.
Lalu, bagi Anda yang memilih tenor selama 20 tahun, cicilan yang perlu Anda kucurkan per bulannya sebesar Rp 7.804.500.
Nominal itu di luar Biaya Bank Rp 19.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 9.000.000, Asuransi Rp 9.000.000.
Selain itu, angka tersebut juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 45.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 9.000.000, Bea Balik Nama Rp 9.000.000, Akta SKMHT Rp 4.500.000, Akta APHT Rp 9.000.000, Perjanjian HT Rp 9.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.500.000.
Sehingga, jumlah uang yang Anda keluarkan pada pembayaran pertama berupa angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sebesar Rp 72.304.500.
Kemudian, untuk tenor selama 25 tahun, maka angsuran per bulan yang perlu Anda bayarkan sebesar Rp 7.200.800.
Baca juga: Berapa Cicilan Rumah Rp 700 Juta Tanpa DP? Temukan Rinciannya
Jumlah tersebut di luar Biaya Bank Rp 19.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 9.000.000, Asuransi Rp 9.000.000.
Angka ini juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 45.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 9.000.000, Bea Balik Nama Rp 9.000.000, Akta SKMHT Rp 4.500.000, Akta APHT Rp 9.000.000, Perjanjian HT Rp 9.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.500.000.
Jadi, jumlah uang yang Anda keluarkan pada pembayaran pertama berupa angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sebesar Rp 71.700.800.
Sementara untuk tenor 30 tahun, Anda perlu merogoh kocek untuk membayar cicilan per bulan sebesar Rp 6.845.200.
Jumlah tersebut di luar Biaya Bank Rp 19.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 9.000.000, Asuransi Rp 9.000.000.
Angka ini juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 45.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 9.000.000, Bea Balik Nama Rp 9.000.000, Akta SKMHT Rp 4.500.000, Akta APHT Rp 9.000.000, Perjanjian HT Rp 9.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.500.000.
Dengan demikian, jumlah uang yang Anda keluarkan pada pembayaran pertama berupa angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sebesar Rp 71.345.200.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.