Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek di Sini, Angsuran Rumah Rp 600 Juta dengan DP 0 Persen, Terendah Rp 4,5 Juta

Kompas.com - Diperbarui 20/11/2022, 08:57 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan relaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, relaksasi ini diberikan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor properti.

"Selain itu, memperhatikan bahwa sektor tersebut (properti) memiliki backward dan forward linkage (keterkaitan ke depan) yang tinggi terhadap perekonomian," ucap Perry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

Dengan relaksasi rasio ini, para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.

Seluruh pembiayaan properti yang dibeli konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) ditanggung oleh perbankan.

Baca juga: 1 Maret 2021, Beli Rumah DP 0 Persen Resmi Berlaku

Lalu, berapa jumlah cicilan per bulan yang harus dibayarkan konsumen jika akan membeli rumah seharga Rp 600 juta dengan DP 0 Persen?

Kompas.com mencoba simulasi KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan DP 0 Persen, bunga tetap 8,29 persen, bunga floating 13,5 persen, dengan tenor mulai dari 5 tahun hingga maksimal 30 tahun.

1. Tenor 5 Tahun

Bagi Anda membeli rumah senilai Rp 600 juta dengan tenor yang dipilih selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang harus dikucurkan sebesar Rp 12.618.700

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 13.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 6.000.000, Asuransi Rp 6.000.000.

Baca juga: Simak, Cicilan Per Bulan Rumah Rp 500 Juta Tanpa DP

Selain itu, nominal itu juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 30.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 6.000.000, Bea Balik Nama Rp 6.000.000, Akta SKMHT Rp 3.000.000, Akta APHT Rp 6.000.000, Perjanjian HT Rp 6.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 3.000.000.

Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 56.118.700.

2. Tenor 10 Tahun

Untuk tenor yang dipilih selama 10 tahun, Anda perlu membayar angsuran setiap bulan sebesar Rp 7.549.200.

Angka ini di luar Biaya Bank Rp 13.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 6.000.000, Asuransi Rp 6.000.000.

Selain itu, nominal itu juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 30.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 6.000.000, Bea Balik Nama Rp 6.000.000, Akta SKMHT Rp 3.000.000, Akta APHT Rp 6.000.000, Perjanjian HT Rp 6.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 3.000.000.

Sehingga, untuk pembayaran pertama, Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris senilai Rp 51.049.200.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com