Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Bisa Dialihfungsikan karena Perubahan Tata Ruang Wilayah

Kompas.com - 23/02/2021, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Susun (Rusun).

Aturan ini adalah tindak lanjut dari Pasal 51 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam beleid ini, rusun atau apartemen dapat dialihfungsikan yang semula hunian menjadi campuran karena perubahan tata ruang wilayah.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 ayat 2 PP Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sarusun.

"Pemanfaatan Rumah Susun dapat berubah dari fungsi hunian ke furngsi campuran karena perubahan rencana tata ruang wilayah," bunyi pasal tersebut seperti dikutip Kompas.com dari laman jdih.setkab.go.id, Selasa (23/2/2021).

Pada aturan itu juga disebutkan, perubahan fungsi yang diakibatkan oleh rencana tata ruang menjadi dasar mengganti sejumlah rusun atau apartemen.

Baca juga: IMB Dihapus, Perizinan Mendirikan Bangunan Diganti Jadi PBG

Selain itu, pemilik berhak mendapatkan tempat tinggal kembali atas rusun yang telah dialihfungsikan tersebut.

Dalam hal ini, pihak yang melakukan perubahan fungsi rusun wajib menjamin hak kepemilikan sarusun kepada pemilik.

Sementara itu, bagi pihak yang melakukan perubahan fungsi rusun atau apartemen karena perubahan rencana tata ruang wilayah wajib mendapatkan Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

PBG ini didapatkan dari Bupati/Wali Kota. Namun, bagi Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta wajib mendapatkan izin dari Gubernur.

Perlu diketahui, pemanfaatan rusun atau apartemen dilaksanakan sesuai dengan fungsi hunian atau campuran.

Fungsi campuran sebagaimana dimaksud adalah campuran antara fungsi hunian dan bukan hunian.

Pada kedua fungsi tersebut nantinya dapat dikembangkan dalam satu bangunan sarusun dalam satu tanah bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Berita
Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Berita
Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pendapatan dan Laba Bersih Puradelta Lestari Melonjak pada Kuartal Pertama

Pendapatan dan Laba Bersih Puradelta Lestari Melonjak pada Kuartal Pertama

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com