JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai Rp 11,094 triliun untuk membiayai sebanyak 107.997 unit rumah per Selasa (22/12/2020).
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin mengatakan, angka tersebut telah melewati target lebih dari 100 persen atau tepatnya 105,36 persen.
"Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010-2020 sebanyak 763.999 unit atau senilai Rp 55,461 triliun," tutur Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/12/2020).
Arief melanjutkan, penyaluran dana FLPP tahun 2020 ini telah disalurkan secara optimal oleh 42 bank pelaksana.
Bahkan, terdapat 10 bank pelaksana terbaik dalam penyaluran dana FLPP tahun 2020 yang dipimpin oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN sebanyak 41.270 unit.
Baca juga: Subsidi FLPP Rp 19,1 Triliun, Pemerintah Tunjuk 30 Bank Penyalur
Kemudian, disusul PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI 13.909 unit, Bank BRI Syariah 11.959 unit, BTN Syariah sejumlah 6.817 unit, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BJB 5.386 unit.
Lalu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI 4.959 unit, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.814 unit, Bank NTB Syariah sebanyak 1.685 unit, Bank Sumselbabel sebanyak 1.470 unit, dan Bank Jatim Syariah sejumlah 1.355 unit.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang mendaftar aplikasi SiKasep telah mencapai 255.460 pengguna.
Rinciannya, 102.836 lolos subsidi checking, 5.834 dalam proses verifikasi oleh bank pelaksana, 1.247 calon debitur dalam proses pengajuan dana FLPP, serta 107.261 debitur telah menikmati dana FLPP.
Perlu diketahui, Pemerintah tetap melanjutkan program alokasi FLPP pada tahun 2021 dengan kebutuhan anggaran senilai Rp 19,1 triliun.
Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni senilai Rp 16,62 triliun dan Rp 2,5 triliun dana bergulir.
Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk membiayai sebanyak 157.500 unit rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.