Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Tertipu Rumah Bercat Baru, Cek Dulu 7 Hal Sebelum Bertransaksi

Kompas.com - 22/12/2020, 19:53 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli rumah pada dasarnya sama sulitnya dengan menjual rumah.

Butuh pertimbangan matang untuk menentukan rumah yang akan kita huni dalam jangka waktu yang panjang.

Karena membeli rumah tidak seperti membeli barang lain pada umumnya yang mudah dan instan untuk didapatkan. Butuh riset, perbandingan, pengecekan fisik, biaya, dan lainnya.

Pembeli pastinya ingin mendapatkan rumah yang dapat memenuhi semua keinginan dan kebutuhan. Mulai dari fasilitasi, lokasi, dan bahkan ruangan di dalam rumah tersebut.

Terlebih jika rumah yang Anda beli dibanderol dengan harga yang sesuai kantong atau anggaran.

Baca juga: 6 Tips Amankan Rumah Anda Sebelum Liburan Akhir Tahun

Setelah menemukan rumah yang Anda idamkan, jangan langsung menandatangani transaksi. Anda harus mempertimbangkan tujuh hal ini:

1. Inspeksi bagian rumah secara menyeluruh

Secara sekilas, barangkali rumah itu terlihat indah, mewah, estetik, lengkap dan penuh dengan hal-hal yang membuat Anda antusias.

Padahal, Anda lupa melakukan inspeksi bagian rumah secara menyeluruh. Segera dapatkan informasi menyeluruh terkait rumah tersebut.

Bila perlu sewa jasa profesional untuk dapat menginspeksi kondisi rumah mulai dari halaman depan, interior, eksterior, hingga halaman belakang.

Namun jika tidak ingin menyewa jasa profesional, Anda dapat melakukan inspeksi secara mandiri.

2. Perhatikan pohon

Rumah dengan halaman disertai pohon-pohon atau taman di belakang yang cukup luas memberikan dampak seperti udara sejuk, suasana yang asri dan nyaman.

Namun, mesti diketahui, keberadaan pohon-pohon besar ini ternyata juga bisa menjadi masalah karena berbagai alasan.

Pertama, sistem akar yang kuat dapat mengganggu pipa dan saluran pembuangan, menyebabkan penyumbatan atau kerusakan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau