Dengan penutupan sementara toko-toko tersebut sangat berdampak pada para karyawan yang bekerja.
Mereka terpaksa harus 'dirumahkan' dan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Alphonz mengungkapkan, jika hal tersebut terus terjadi, dapat memperpanjang resesi ekonomi Indonesia dan sulit untuk bangkit kembali.
Oleh karena itu, APPBI berharap Pemerintah segera memberikan bantuan kepada pengusaha mal maupun peritel.
Perlu dikeahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pasar dan pusat perbelanjaan di Jakarta tetap beroperasi, namun dengan ketentuan khusus.
Ketentuan tersebut adalah penerapan batas kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung yang berada dalam lokasi pada waktu bersamaan.
Restoran, rumah makan, dan kafe di dalam pusat perbelanjaan hanya boleh menerima pesan antar atau bawa pulang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.