Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Swasta Bergaji Lebih dari Rp 8 Juta Bisa Ikut Tapera

Kompas.com, 17 September 2020, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan swasta dengan penghasilan di atas Rp 8 juta per bulan bisa mengikuti kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menuturkan, potensi peserta Tapera yang merupakan karyawan swasta dengan penghasilan di atas ketentuan Pemerintah, sangat besar.

Termasuk para milenial, dan fresh graduate atau mereka yang baru bekerja dan memiliki keinginan membeli rumah.

"Mereka bisa menjadi peserta Tapera. Kami tengah menyiapkan mekanismenya, bekerja sama dengan PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF)," kata Adi, saat webinar "75 Tahun Indonesia Merdeka: Properti Penggerak Perekonomian Nasional", Kamis (17/9/2020).

Baca juga: BP Tapera Dipastikan Beroperasi Awal 2021

Seperti diketahui, dalam kategorisasi kepesertaan, BP Tapera mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran, Besaran Suku Bunga, Lama Masa Subsidi, dan Jangka Waktu Kredit Pemilikan KPR Bersubsidi.

Salah satu aturannya adalah mengenai batasan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk dapat mengakses KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun, yakni Rp 8 juta per bulan.

Aturan tersebut diterbitkan pada Selasa (24/3/2020) dan mulai berlaku pada Rabu (1/4/2020).

Di sisi lain, jumlah karyawan swasta dengan gaji di atas Rp 8 juta per bulan selaras dengan populasi kelas menengah yang mencapai puluhan juta.

Ada pun sinergi BP Tapera dan PT SMF dilakukan dalam skema pemupukan dan pemanfaatan dana. 

Pada skema pemupukan, BP Tapera beserta SMF akan menerbitkan surat berharga. Dana yang berhasil dipupuk ini kemudian dimanfaatkan untuk penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Tentunya suku bunga KPR yang ditetapkan harus lebih rendah dibanding suku bunga komersial yang berlaku di pasar," imbuh Adi.

Baca juga: Menyoal Integrasi Tabungan Pembiayaan Perumahan Selain Tapera

Dengan tawaran KPR ini, dia mengharapkan karyawan swasta dari segmen ini tertarik menjadi peserta Tapera.

Dengan demikian, potensi total dana yang akan terhimpun senilai Rp 50 triliun hingga lima tahun ke depan, dapat terwujud.

Sebagaimana dikatakan Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo, bahwa kerja sama dengan BP Tapera bisa dimulai melalui skema pemupukan.

"Untuk itu pada skema pemupukan kami bisa bekerja sama, karena SMF rajin mengeluarkan surat utang dan juga efek beragun aset dengan rating bagus," tutur Ananta dalam seminar daring, Kamis (16/7/2020).

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau