Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Bersepeda di Jalan Tol Masih Dievaluasi Kementerian PUPR

Kompas.com, 8 September 2020, 08:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengevaluasi usulan pemanfaatan Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta ruas Cawang-Tanjung Priok sisi Barat atau Jakarta Intra Urban Toll Road (JIUT) untuk menjadi lintasan sepeda atau road bike.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Hedy mengatakan, pihaknya saat ini masih menyamakan persepsi. Menurutnya masih ada beberapa regulasi serta pertimbangan yang perlu diperhatikan.

"Ada beberapa regulasi yang harus diperhatikan, juga pertimbangan manfaat dan dampaknya kalau tol kami tutup," kata Hedy.

Baca juga: Permohonan Anies Terkait Road Bike Event di Jalan Tol Tuai Polemik, Ini Suara BUJT

Permohonan penggunaan jalan tol sebagai lintasan sepeda diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat No 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020.

Usulan ini didasari oleh peningkatan volume sepeda setiap minggunya.

Rencananya, pemanfaatkan jalan tol akan dimulai dari ramp Kebon Nanas sampai ke Plumpang sepanjang 12 kilometer selama tiga jam mulai pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Minggu.

Jalur ini akan digunakan sebagai lokasi Kegiatan Road Bike Event satu arah.

Guna memperlancar acara ini, akan dilakukan penutupan 15 gerbang tol (off ramp) Pisangan, Jatinegara, Pulomas, Cempaka Putih, Sunter, Simpang Susun Pluit Arah Sokarno Hatta, dan Plumpang.

Selain itu, disiapkan pula pengalihan kendaraan yang mengarah ke Tanjung Priok serta petugas dan saran pendukung lainnya.

Sejumlah warga bersepeda saat Car Free Day di Jalan Layang Non-tol Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2020) pagiKOMPAS.com/Tria Sutrisna Sejumlah warga bersepeda saat Car Free Day di Jalan Layang Non-tol Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2020) pagi
Permohonan Anies ini menuai berbagai tanggapan.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, termasuk penambahan beban lalu lintas dan kapasitas Jalan TolLingkar Dalam Jakarta sebagau pengalihan lalu lintas ke arah Tanjung Priok.

Menurutnya, volume capacity ratio (VCR) ruas JIUT sudah mencapai 0,8 pada hari Minggu. Dengan demikian, apabila kegiatan ini diberlakukan, maka diperlukan tamabahan dua lajur untuk mengakomodasi lalu lintas tersebut.

Subakti menambahkan, perlu ada perubahan regulasi larangan truk melintas di luar jalur tersebut mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Baca juga: 15 Gerbang Tol Bakal Ditutup Jika Usul Bersepeda di Jalan Tol Disetujui

Dia pun mengingatkan potensi gangguan kenyamanan penguna jalan akibat berkurangnya jalan alternatif menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Untuk itu, Subakti menunggu keputusan Menteri PUPR.

Halaman:


Terkini Lainnya
Industri dan Konser Menyelamatkan Jakarta di Tengah Pelemahan Rupiah
Industri dan Konser Menyelamatkan Jakarta di Tengah Pelemahan Rupiah
Berita
Sempat Ditawarkan Rp 1,5 Triliun, Rumah Michael Jackson Terjual Rp 300 Miliar
Sempat Ditawarkan Rp 1,5 Triliun, Rumah Michael Jackson Terjual Rp 300 Miliar
Arsitektur
Alasan Kebanyakan Gagang Palu Dibuat dari Kayu dan Plastik, Bukan Besi
Alasan Kebanyakan Gagang Palu Dibuat dari Kayu dan Plastik, Bukan Besi
Berita
Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, Pakar: Jangan Cuma Andalkan Sodetan KBT
Hujan Ekstrem Mengintai Jakarta, Pakar: Jangan Cuma Andalkan Sodetan KBT
Berita
Penghasilan Rp 900.000 Sebulan, Pemulung di Klender Terima Bantuan Bedah Rumah
Penghasilan Rp 900.000 Sebulan, Pemulung di Klender Terima Bantuan Bedah Rumah
Berita
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 120,4 Triliun hingga September 2026
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 120,4 Triliun hingga September 2026
Berita
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 34,6 Triliun di Triwulan III 2026
Investasi Sektor Properti Tembus Rp 34,6 Triliun di Triwulan III 2026
Berita
Bukan Sekadar Hiasan, Ini Makna Wuwungan pada Rumah Tradisional Jawa
Bukan Sekadar Hiasan, Ini Makna Wuwungan pada Rumah Tradisional Jawa
Arsitektur
Ritel dan Hotel Melonjak, Recurring Income Pakuwon Tembus Rp 4,44 Triliun
Ritel dan Hotel Melonjak, Recurring Income Pakuwon Tembus Rp 4,44 Triliun
Berita
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Berita
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tips Properti
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Tips Properti
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Arsitektur
Siapa Pemilik 3.116 Kilometer Jalan Tol Indonesia? Ini Petanya
Siapa Pemilik 3.116 Kilometer Jalan Tol Indonesia? Ini Petanya
Berita
Kuasai 42 Persen Market Share, Jasa Marga Masih Raja Jalan Tol Indonesia
Kuasai 42 Persen Market Share, Jasa Marga Masih Raja Jalan Tol Indonesia
Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau