Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Hedy mengatakan, pihaknya saat ini masih menyamakan persepsi. Menurutnya masih ada beberapa regulasi serta pertimbangan yang perlu diperhatikan.
"Ada beberapa regulasi yang harus diperhatikan, juga pertimbangan manfaat dan dampaknya kalau tol kami tutup," kata Hedy.
Permohonan penggunaan jalan tol sebagai lintasan sepeda diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat No 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020.
Usulan ini didasari oleh peningkatan volume sepeda setiap minggunya.
Rencananya, pemanfaatkan jalan tol akan dimulai dari ramp Kebon Nanas sampai ke Plumpang sepanjang 12 kilometer selama tiga jam mulai pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Minggu.
Jalur ini akan digunakan sebagai lokasi Kegiatan Road Bike Event satu arah.
Guna memperlancar acara ini, akan dilakukan penutupan 15 gerbang tol (off ramp) Pisangan, Jatinegara, Pulomas, Cempaka Putih, Sunter, Simpang Susun Pluit Arah Sokarno Hatta, dan Plumpang.
Selain itu, disiapkan pula pengalihan kendaraan yang mengarah ke Tanjung Priok serta petugas dan saran pendukung lainnya.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan, banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, termasuk penambahan beban lalu lintas dan kapasitas Jalan TolLingkar Dalam Jakarta sebagau pengalihan lalu lintas ke arah Tanjung Priok.
Menurutnya, volume capacity ratio (VCR) ruas JIUT sudah mencapai 0,8 pada hari Minggu. Dengan demikian, apabila kegiatan ini diberlakukan, maka diperlukan tamabahan dua lajur untuk mengakomodasi lalu lintas tersebut.
Subakti menambahkan, perlu ada perubahan regulasi larangan truk melintas di luar jalur tersebut mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Dia pun mengingatkan potensi gangguan kenyamanan penguna jalan akibat berkurangnya jalan alternatif menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Untuk itu, Subakti menunggu keputusan Menteri PUPR.
Penolakan juga disampaikan oleh Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI). Sekretaris Jenderal ATI Krist Ade Sudiyono menyampaikan, ada empat aspek utama yang terganggu jika kebijakan ini diterapkan.
Pertama adalah traffic management. Menurutnya, jalan di Jakarta merupakan jaringan. Sehingga apabila terganggu di satu titik, maka akan berdampak ke jaringan lainnya.
Kemudian penutupan ruas jalan juga berdampak pada terganggunga tingkat keseimbangan rasio kapasitas layanan semua jaringan jalan arteri dan jalan tol.
Aspek selanjutnya adalah keamanan. Dia menyebut, penutupan harus dilakukan secara menyeluruh secara point to point tertentu baik pada sisi A maupun sisi B.
Selanjutnya, penutupan ruas tol untuk komunitas road bike tertentu dinilai akan mengorbankan rasa keadilan masyarakat pengguna tol lain, baik pribadi maupun logistik.
Mereka terpaksa harus memutar jalur yang tentunya membutuhkan biaya tambahan. Aspek terakhir, menurut Krist, adalah penutupan ruas tol untuk kepentingan tertentu dalam jangka panjang merupakan preseden buruk bagi kepastian usaha.
Meski begitu, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. mendukung penggunaan jalan tol sebagai lintasan sepeda.
"Intinya, kami siap mendukung," ucap Sekretaris Perusahaan CMNP Indah Dahlia Lavie.
https://properti.kompas.com/read/2020/09/08/080000721/usulan-bersepeda-di-jalan-tol-masih-dievaluasi-kementerian-pupr