Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Diprotes, Jasa Marga Diskon Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi

Kompas.com - 05/09/2020, 12:14 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif untuk dua ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang ( Cipularang) dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Diskon tarif ini diberikan khusus bagi kendaraaan pribadi atau Golongan I mulai Minggu (6/9/2020) pukul 00.00 WIB.

Namun belum ada informasi jelas mengenai sampai kapan diskon tarif ini diberlakukan.

Baca juga: 5 September, Tarif Baru Tol Cipularang dan Padaleunyi Resmi Berlaku

"Sambil tunggu perkembangan situasi dan kondisi," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur menajwab Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Subakti melanjutkan, keputusan ini merupakan hasil dari koordinasi internal Jasa Marga.

"Dan bagian aksi korporasi untuk kepedulian terhadap sikon saat ini oleh karenanya diberikan diskon terlebih dahulu sambil lihat perkembangan," ucap Subakti.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menambahkan, dengan adanya diskon ini, pengguna jalan membayar tarif dengan jumlah semula sebelum penyesuaian tarif.

Baca juga: Berlaku 5 September, Ini Rincian Tarif Baru Tol Padaleunyi

Contohnya, untuk Jalan Tol Cipularang, tarif baru kendaraan Golongan I adalah Rp 42.500, sebelumnya Rp 39.500. 

Sementara untuk Jalan Tol Padaleunyi, tarif baru kendaraan Golongan I sebesar Rp 10.000, semula Rp 9.000.

Dengan adanya diskon ini, tarif lama kendaraan Golongan I untuk dua ruas jalan tol ini kembali berlaku.

"Namun, karena perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai Minggu (6/9/2020) pukul 00 WIB," kata Dwimawan.

Sebelumnya, Jasa Marga memutuskan penyesuaian tarif untuk kedua tol tersebut mulai Sabtu (5/9/2020).

Akan tetapi penyesuaian tarif baru kedua tol itu mendapat berbagai respons dari masyarakat.

Salah satunya adalah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta operator jalan bebas hambatan tersebut untuk menunda atau meninjau ulang keputusan penyesuaian tarif.

Baca juga: Catat, Tarif Baru Tol Cipularang yang Resmi Berlaku 5 September

"Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagram Pribadinya seperti dikutip Kompas.com.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com