Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Ini, Realisasi Penyaluran FLPP Capai Rp 8,54 Triliun

Kompas.com - 21/08/2020, 13:52 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Jumat (21/8/2020) telah mencapai Rp 8,54 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 84.080 unit rumah.

Dengan demikian, total penyluran dana FLPP dari tahun 2010-2020 sebanyak Rp 52,91 triliun yang digunakan untuk membiayai total 739.682 unit rumah.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com mengatakan, dana tersebut telah disalurkan melalui beberapa bank pelaksana.

Baca juga: Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021

Adapun rinciannya adalah, dana yang disalurkan melalui PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) sebanyak 39.942 unit, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) sebanyak 11.104 unit, PT Bannk Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebanyak 2.205, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebanyak 1.415 unit.

Kemudian BRI Syariah sebanyak 7. 282 unit, TN Syariah sebanyak 6.591 unit, PT Bank Pembanggunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) sebbanyak 2.990 unit.

Lalu PT Bank NTB Syariah sebanyak 1.101 unit, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk sebanyak 1.027 unit, dan PT Bank Pembangunan Daerah SUmatera Selatan dan Bangka Belitung Tbk. sebanyak 992 unit.

Sementara sisanya disalurkan oleh 30 bank pelaksana lainnya.

Baca juga: Selama Masa Transisi Tapera, FLPP Tetap Berjalan

Arief menambahkan, hingga Jumat, sebanyak 209.093 calon debitur sudah mengakses aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan alias SiKasep.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.610 calon debitur dinyatakan sudah lolos subsidi checking dan 9.988 calon debitur dalam tahap proses verifikasi bank pelaksana.

Sedangkan 529 calon debituur sudah dalam tahap pengajuan dana FLPP dari bank pelaksana kepada PPDPP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau