Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/08/2020, 13:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Jumat (21/8/2020) telah mencapai Rp 8,54 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 84.080 unit rumah.

Dengan demikian, total penyluran dana FLPP dari tahun 2010-2020 sebanyak Rp 52,91 triliun yang digunakan untuk membiayai total 739.682 unit rumah.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com mengatakan, dana tersebut telah disalurkan melalui beberapa bank pelaksana.

Baca juga: Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021

Adapun rinciannya adalah, dana yang disalurkan melalui PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) sebanyak 39.942 unit, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) sebanyak 11.104 unit, PT Bannk Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebanyak 2.205, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebanyak 1.415 unit.

Kemudian BRI Syariah sebanyak 7. 282 unit, TN Syariah sebanyak 6.591 unit, PT Bank Pembanggunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) sebbanyak 2.990 unit.

Lalu PT Bank NTB Syariah sebanyak 1.101 unit, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk sebanyak 1.027 unit, dan PT Bank Pembangunan Daerah SUmatera Selatan dan Bangka Belitung Tbk. sebanyak 992 unit.

Sementara sisanya disalurkan oleh 30 bank pelaksana lainnya.

Baca juga: Selama Masa Transisi Tapera, FLPP Tetap Berjalan

Arief menambahkan, hingga Jumat, sebanyak 209.093 calon debitur sudah mengakses aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan alias SiKasep.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 84.610 calon debitur dinyatakan sudah lolos subsidi checking dan 9.988 calon debitur dalam tahap proses verifikasi bank pelaksana.

Sedangkan 529 calon debituur sudah dalam tahap pengajuan dana FLPP dari bank pelaksana kepada PPDPP.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+