Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Proyek Bendungan Temef NTT Tembus 50 Persen

Kompas.com - 16/08/2020, 20:51 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Agus Sosiawan mengatakan, progres pembangunan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini sudah mencapai 50 persen.

Agus menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah wartawan, saat acara Pengelakan Sungai Bendungan Temef di Kabupaten TTS, Jumat (14/8/2020).

Acara itu dihadiri Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Bupati TTS, Agusem Pieter Tahun dan sejumlah pejabat lainnya.

Menurut Agus, untuk melanjutkan pembangunan tubuh bendungan, maka aliran sungai harus dialihkan terlebih dahulu.

Baca juga: Basuki Sebut Pembangunan Bendungan Bentuk Perhatian Jokowi Terhadap NTT

“Pengelakan sungai ini merupakan tahapan proses untuk menyelesaikan pekerjaan bangunan utama maupun pekerjaan pendukung lainnya," imbuh Agus.

Pengelakan sungai yang dimaksud yakni memindahkan aliran sungai melewati terowongan, sehingga aktivitas bekerja selanjutnya dapat segera dilaksanakan.

Pengelakan sungai itu merupakan tahapan proses untuk menyelesaikan pekerjaan bangunan utama bendungan maupun pekerjaan pendukung lainnya.

Aliran sungai akan dipindahkan melewati bangunan pengelak (terowongan), sehingga aktivitas pengerjaan tubuh utama bendung dapat dilaksanakan.

Pengelakan sungai ini dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari komisi keamanan bendungan.

Lokasi Bendungan Temef mencakup di dua desa pada dua kecamatan yakni Desa Oenino, Kecamatan Oenino dan Desa Konbaki, Kecamatan Polen.

Baca juga: Tahun Ini, Pemerintah Bangun 5 Bendungan Baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+