Proses pemasangan tiang penyangga atap telah dilakukan pada 5 Agustus 2020 lalu yang dilakukan dengan upacara adat Munggah Molo.
Dalam proses pembangunan kembali Pasar Legi mengusung konsep bangunan hijau.
Baca juga: Basuki dan Khofifah Inisiasi Akses Tol Pasar Induk Puspo Agro
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.
Dalam masa pembangunan, kontraktor melaksanakan perilaku ramah lingkungan di antaranya pemilihan material ramah lingkungan, pengelolaan limbah konstruksi yang baik, serta konservasi air dan energi.
Menurut Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijanto, penerapan bangunan gedung hijau pada pasar-pasar yang dibangun oleh Kementerian PUPR ini agar biaya operasi dan pemeliharaan lebih murah. Sehingga, tidak membenani Pemda dan para pedagang
Rekonstruksi Pasar Legi dilakukan Kementerian PUPR berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat Sarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Satuan Pendidikan dasar dan Menengah.
Kriteria pembangunan pasar di antaranya, memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional/regional, di atas tanah yang merupakan barang milik daerah atau dalam kewenangan pengelolaan Pemda, dan tidak dalam status sengketa atau kasus hukum.
Kemudian, tidak sedang diusulkan atau didanai dari sumber pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), atau sumber lainnya dan dikelola oleh dinas dan/atau unit/kelembagaan yang membidangi urusan pasar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.