Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Alami Kebakaran, Pasar Legi Direkonstruksi

Kompas.com, 11 Agustus 2020, 10:53 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan rekonstruksi (pembangunan kembali) Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Rekonstruksi tersebut dilakukan karena Pasar Legi mengalami kebakaran pada tahun 2017 silam.

Rekonstruksi meliputi peningkatan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, dan tertata rapi.

“Konsep rekonstruksi pasar disesuaikan dengan keselarasan lingkungan yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal," ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seperti dikutip Kompas.com dari laman Kementerian PUPR, Selasa (11/8/2020).

Basuki melanjutkan, setiap kegiatan dalam rekonstruksi pasar dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga: Pasar Tikung, Hybrid Market Pertama di Indonesia

Pasar Legi dibangun dengan luas total 32.172 meter persegi untuk empat lantai pasar dan dua lantai area parkir. Pasar tersebut terdiri dari 1.468 kios dan 1.021 los.

Pasar ini direncakan dapat menampung sekitar 4.000 pedagang dengan urutan prioritas yang menempati gedung baru ini yakni, pedagang lama Pasar Legi, pedagang Pasar eks-Pengadilan, pedagang eks-Pasar Lanang, Pedagang eks-Stasiun, serta pedagang pendatang baru.

Pembangunan Pasar Legi pun telah dilakukan sejak 30 Januari 2020 dengan anggaran Rp 137,5 miliar.

Pembangunan pasar tersebut dilaksanakan oleh kontraktor PT Adhi Persada Gedung, konsultan manajemen konstruksi PT Rancang Persada dan konsultan perencana CV Profil Emas Konsultan.

Saat ini, progres pembangunan Pasar Legi telah mencapai 29,8 persen.

Proses pemasangan tiang penyangga atap telah dilakukan pada 5 Agustus 2020 lalu yang dilakukan dengan upacara adat Munggah Molo.

Dalam proses pembangunan kembali Pasar Legi mengusung konsep bangunan hijau.

Baca juga: Basuki dan Khofifah Inisiasi Akses Tol Pasar Induk Puspo Agro

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.

Dalam masa pembangunan, kontraktor melaksanakan perilaku ramah lingkungan di antaranya pemilihan material ramah lingkungan, pengelolaan limbah konstruksi yang baik, serta konservasi air dan energi.

Menurut Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijanto, penerapan bangunan gedung hijau pada pasar-pasar yang dibangun oleh Kementerian PUPR ini agar biaya operasi dan pemeliharaan lebih murah. Sehingga, tidak membenani Pemda dan para pedagang

Rekonstruksi Pasar Legi dilakukan Kementerian PUPR berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat Sarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Satuan Pendidikan dasar dan Menengah.

Kriteria pembangunan pasar di antaranya, memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional/regional, di atas tanah yang merupakan barang milik daerah atau dalam kewenangan pengelolaan Pemda, dan tidak dalam status sengketa atau kasus hukum.

Kemudian, tidak sedang diusulkan atau didanai dari sumber pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), atau sumber lainnya dan dikelola oleh dinas dan/atau unit/kelembagaan yang membidangi urusan pasar.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau