Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 100.000 Rumah Subsidi Terdaftar di Aplikasi SiKumbang

Kompas.com - 10/08/2020, 17:18 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, lebih dari 100.000  rumah tapak subsidi terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) per Senin (10/8/2020).

Rinciannya, 117.302 unit rumah tapak subsidi masih tersedia dan 141.700 unit tapak subsidi telah terjual yang tersebar di 11.901 lokasi terdaftar.

PPDPP Kementerian PUPR meminta semua pengembang yang terdaftar di Kementerian PUPR untuk segera memasukkan data hunian melalui aplikasi SiKumbang.

Baca juga: Setelah PSBB, Permintaan Rumah Subsidi Meningkat

Hal ini bertujuan untuk menyiapkan semua data perumahan untuk menjadi pilihan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rangkaian sistem yang dibangun oleh PPDPP Kementerian PUPR ini memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya.

Pintu pertama, bisa diakses langsung oleh MBR melalui SiKasep yang menggambarkan dari sisi permintaan akan perumahan.

Pintu kedua, pengembang yang memasukkan data perumahannya ke SiKasep melalui SiKumbang.

Data tersebut nantinya akan menggambarkan sisi suplai dari perumahan bersubsidi di Indonesia.

Pintu ketiga ini diperuntukkan bagi perbankan yang akan melakukan verifikasi data MBR melalui sistem host to host. 

Baca juga: Penyaluran FLPP Capai Rp 7,85 Triliun

Pada pintu keempat, PPDPP akan menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan memantau seluruh pelaksanaan melalui aplikasi ini.

Dalam dashboard Management Control SiKumbang, beberapa provinsi di Indonesia memperlihatkan ketersediaan rumah lebih banyak jika dibandingkan dengan kebutuhan daerah tersebut terhadap hunian.

Sebagai contoh, Sumatera Selatan memiliki sebanyak 13.791 unit ketersediaan rumah subsidi, sedangkan permintaan atau kebutuhan akan rumah di Provinsi tersebut hanya mencapai 4.499 unit.

Provinsi Jambi memiliki jumlah ketersediaan rumah subsidi mencapai 7.717 unit. Sedangkan, permintaannya hanya mencapai 1.875 unit. 

Lalu, Jawa Timur memiliki pasokan rumah subsidi mencapai 12.507 unit dan yang membutuhkan hanya 6.330 unit.

Provinsi Riau juga memiliki kelebihan pasokan rumah sebanyak 5.830 unit dan kebutuhannya hanya mencapai 3.503 unit.

Meski begitu, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Selatan mengalami hal sebaliknya.

Kebutuhan akan rumah subsidi di daerah Jawa Barat mencapai hingga 30.411 unit sedangkan ketersediaan rumah baru mencapai 22.586 unit.

Hal tersebut juga terjadi di Provinsi Banten, kebutuhan akan rumah subsidi juga mencapai 8.968 unit sedangkan ketersediaan rumah hanya mencapai 6.364 unit.

Adapun di Sulawesi Selatan dari kebutuhan akan rumah subsidi sebanyak 5.567 unit, sedangkan ketersediaan rumah subsidi hanya 4.428 unit.

Baca juga: Kinerja Layanan Perumahan Raih Predikat AA

Menurut Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin, data tersebut sangat penting untuk seluruh pemangku kepentingan di bidang perumahan, baik Pemerintah, pengembang, serta MBR.

"Secara real time, PPDPP akan mampu menyajikan data hunian masyarakat berupa peta hunian yang tersedia, sedang dibangun, dan hunian yang sudah terjual dan disajikan dalam berbagai warna," ujar Arief dalam siaran pers, Senin (10/8/2020).

Arief melanjutkan, pengembang berperan penting untuk mewarnai area rumah tersebut. Sehingga, masyarakat tak mengalami kesulitan ketika mengakses rumah yang diinginkan.

Sedangkan untuk Pemerintah, data tersebut sebagai informasi prioritas untuk memenuhi kebutuhan listrik serta bantuan sarana dan prasarana umum seperti, bentuk dan ukuran agunan yang akan dibiayai oleh program perumahan subsidi.

Selain itu, data ini pun dapat disinergikan dengan manajemen kuota di bank pelaksana pembiayaan perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com