JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 1,5 triliun untuk memberikan tambahan stimulus pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Stimulus tersebut berupa alokasi dana untuk program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi Selisih Bunga (SSB), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menyampaikan hal tersebut dalam webinar, Rabu (29/7/2020).
"Pada awal Maret 2020, Pemerintah memutuskan untuk menambahkan alokasi bantuan pembiayaan perumahan sebesar Rp 1,5 triliun," kata Eko.
Baca juga: Meski Ada Tapera, Proses Penyediaan Perumahan Tidak Berubah
Tujuan pemberian tambahan alokasi dana tersebut untuk mengurangi dampak ekonomi terutama di sektor perumahan akibat adanya Pandemi Covid-19.
Awalnya, Pemerintah memberikan bantuan untuk program FLPP dan BP2BT saja, namun kebijakan tersebut berubah.
Stimulus tersebut untuk membiayai KPR SSB sebanyak 175.000 unit, FLPP sebanyak 88.000 unit, serta BP2BT 67.000 unit.
Jadi, anggaran sebesar Rp 1,5 triliun tersebut digunakan untuk membiayai sebanyak 330.000 unit rumah.
Guna mendukung penyaluran bantuan pembiayaan perumahan ini, Pemerintah juga mengembangkan aplikasi SiKasep dan SiKumbang.
Aplikasi SiKasep digunakan untuk penyaluran kredit perumahan agar proses menjadi calon debitur tak perlu bertatap muka (face to face) dengan pihak bank.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.