JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menempati peringkat ke-40 dunia dalam indeks transparansi properti secara global atau Global Real Estate Transperancy Index (GRETI) 2020.
Dengan posisi ini, Indonesia dikategorikan sebagai negara semi-transparan, di atas Filipina yang berada di posisi 44, dan Vietnam di urutan ke-56.
Namun, Indonesia masih kalah jauh bila dibandingkan dengan China (32), Thailand (33), dan India (34) yang masuk kategori transparan.
Sementara jiran Asia Tenggara lainnya yakni Singapura nyaris mendekati posisi sangat transparan. Negeri Singa ini berada di tempat ke-13.
Kendati demikian, menurut Country Head JLL Indonesia James Allan, pencapaian Indonesia ini terbilang signifikan secara global.
"Kemajuan Indonesia terlihat dari peringkat yang naik 4 tangga ke posisi 40 dan termasuk di daftar 10 besar negara dengan kemajuan yang signifikan,” kata James dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Baca juga: Daya Saing Indonesia Naik 11 Peringkat
James melanjutkan, negara kepulauan ini menunjukkan prestasi yang luar biasa dalam hal sub-index pada data pasar fundamental mencakup ketersediaan, kualitas dan data properti yang terperinci.
Kemudian peningkatan data pertanahan yang meliputi informasi zona dan penerapan rencana tata ruang, serta agenda kesinambungan yang menambah daya tarik.
Agenda kesinambungan ini fokus pada hal yang lebih mengarah ke gedung-gedung bersertifikasi ramah lingkungan, termasuk GREENSHIP yang merupakan sertifikasi domestik Indonesia untuk gedung ramah lingkungan.
GRETI 2020 diluncurkan saat keadaan ekonomi dan sosial sedang terganggu secara besar-besaran di mana proses yang transparan dibutuhkan, data yang akurat dan tepat waktu, serta standar etika yang tinggi akan lebih diperhatikan.
Dengan adanya Covid-19, transparansi dalam sistem hukum dan peraturan properti Asia Pasifik juga dipastikan kini menjadi lebih penting bagi investor global.
Hal ini terkait rencana investor yang akan menggelontorkan sekitar 40 miliar dollar AS atau Rp 585,3 triliun, dana likuid ke wilayah Asia Pasifik.
Baca juga: Pakuwon, Pengembang Nomor Satu di Indonesia
Menurut JLL, ada tekanan dari investor, bisnis dan konsumen untuk lebih meningkatkan transparansi properti guna dapat bersaing dengan kelas aset lainnya.
Selain itu juga untuk memenuhi ekspektasi yang lebih tinggi terhadap peran industri dalam menyediakan lingkungan yang dibangun secara berkesinambungan dan tangguh saat Pandemi Covdid-19.
Apalagi, teknologi properti baru yang inovatif mengubah cara pengumpulan dan analisa data real estate dan mempengaruhi transparansi industri pada tingkat regulasi.