JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membantah pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Pasalnya, sejauh ini belum ada rapat pembahasan mengenai IKN di tengah wabah Covid-19 dan belum ada keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta payung hukumnya.
Selain itu, menurut Basuki, Bendungan Sepaku Semoi dibangun untuk mendukung terciptanya ketahanan air dan pangan.
"Bendungan dengan kapasitas volume sekitar 11 juta meter kubik ini sudah cukup lama direncanakan, utamanya untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan dengan kapasitas 2.500 liter/detik," kata Basuki dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Baca juga: Sepaku, CBD Ibu Kota Baru
Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, lelang pun mulai dilakukan dengan menggunakan metode design and build sehingga lebih cepat.
Dibutuhkan lahan dengan luas sekitar 378 hektar untuk pembangunan bendungan tersebut dan saat ini sedang dilakukan penilaian harga lahan (appraisal).
Dari total luas lahan tersebut direncanakan direncanakan seluas 342 hektar untuk areal genangan dan 36 hektar untuk fisik bendungan.
Lokasi lahan yang akan dibebaskan tersebut terdapat di tiga desa yakni Desa Tengin Baru, Sukomulyo dan Desa Argomulyo. Ketiga desa tersebut semua berada di Kecamatan Sepaku.
Penentuan lokasi lahan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 590/K.653/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan/Pembebasan tanah untuk Pembangunan Bendungan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
Konstruksi Bendungan Sepaku Semoi dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur, Ditjen Sumber Daya Air, diperkirakan menghabiskan dana Rp 700 miliar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.