Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepaku, CBD Ibu Kota Baru

Kompas.com - 02/10/2019, 20:18 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan lokasi ibu kota negara (IKN) baru yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai kertanegara, Kalimantan Timur, pada Senin (26/8/2019).

Namun, di manakah tepatnya pusat kota dan central business district (CBD) ibu kota baru ini, mengingat luasnya wilayah kedua kabupaten yang disebut Jokowi? 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa lokasi tepat IKN berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Nanti di Sepaku pusat kotanya, kantor-kantor pemerintahan ada di situ. Iya ini central business district (CBD)-nya ibu kota baru ada di Kecamatan Sepaku," kata Basuki menajwab Kompas.com, usai Dialog Nasional Rancang Bangun dan Kesiapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Baru NKRI, di Balikpapan, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: Tagline Ibu Kota Baru, Smart, Metropolis, dan Modern

Basuki menjelaskan, IKN baru membutuhkan luas wilayah 180.000 hektar. Pengadaan tanahnya sedang dipersiapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Infrastruktur, sarana, dan prasarana dasar yang akan dibangun pertama di wilayah ini adalah terkait konektivitas seperti jalan dan jembatan, terkait cipta karya yakni drainase, pengendalian banjir, pasokan air baku dan lain-lain.

Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan TimurANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur
Dalam hitungan Kementerian PUPR, kebutuhan air baku untuk memenuhi populasi asumsi 2 juta orang, sebanyak 300 liter per hari per orang, dengan kebutuhan debit air 6,9 meter kubik per detik.

Kemudian sistem pengendalian banjir yang dapat menampung aliran air dalam interval kala ulang 100 tahun. 

Drainase yang dibangun pun dengan kualitas dapat mengalirkan debit banjir akibat hujan 3-4 jam maksimum dengan kala ulang 25 tahun tanpa ada genangan.

Baca juga: Catat, Hadiah Sayembara Desain Ibu Kota Rp 5 Miliar

Ada pun infrastruktur konektivitas jalan dan jembatan mencakup jalan nasional tol sepanjang 57 kilometer Tol Ring Road mengelilingi kawasan IKN 4.000 hektar, jalan nasional non-tol 71 kilometer KIPP, 629 kilometer K-IKN, dan 198 kilometer KP-IKN.

Selanjutnya fasilitas bagi pejalan kaki sepanjang 86 kilometer KIPP, 671 kilometer K-IKN, dan 198 kilometer KP-IKN. Tak lupa pula lajur sepeda 70 kilometer KIPP, 200 kilometer K-IKN, dan 198 kilometer KP-IKN.

Rel kereta 22 kilometer K-IKN, 50 kilometer KP-IKN. Dan terakhir 307.879 unit hunian untuk 1.500.000 orang.

"Seluruhnya dibangun bertahap dalam rentang 2020-2024 termasuk Istana Presiden, Istana Wapres, Kompleks MPR, DPR, DPD dan Kementerian dan Lembaga," jelas Basuki.

Kecamatan Sepaku terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1996 pasal 8 ayat 1, dan secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Dati II Pasir.

Sejumlah anak bermain di kawasan ibu kota baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Sejumlah anak bermain di kawasan ibu kota baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,
Mengutip laman resmi BPS Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 10 April 2002 telah ditetapkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Dati II Pasir.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau