Namun, di manakah tepatnya pusat kota dan central business district (CBD) ibu kota baru ini, mengingat luasnya wilayah kedua kabupaten yang disebut Jokowi?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa lokasi tepat IKN berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Nanti di Sepaku pusat kotanya, kantor-kantor pemerintahan ada di situ. Iya ini central business district (CBD)-nya ibu kota baru ada di Kecamatan Sepaku," kata Basuki menajwab Kompas.com, usai Dialog Nasional Rancang Bangun dan Kesiapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Baru NKRI, di Balikpapan, Rabu (2/10/2019).
Basuki menjelaskan, IKN baru membutuhkan luas wilayah 180.000 hektar. Pengadaan tanahnya sedang dipersiapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Infrastruktur, sarana, dan prasarana dasar yang akan dibangun pertama di wilayah ini adalah terkait konektivitas seperti jalan dan jembatan, terkait cipta karya yakni drainase, pengendalian banjir, pasokan air baku dan lain-lain.
Kemudian sistem pengendalian banjir yang dapat menampung aliran air dalam interval kala ulang 100 tahun.
Drainase yang dibangun pun dengan kualitas dapat mengalirkan debit banjir akibat hujan 3-4 jam maksimum dengan kala ulang 25 tahun tanpa ada genangan.
Ada pun infrastruktur konektivitas jalan dan jembatan mencakup jalan nasional tol sepanjang 57 kilometer Tol Ring Road mengelilingi kawasan IKN 4.000 hektar, jalan nasional non-tol 71 kilometer KIPP, 629 kilometer K-IKN, dan 198 kilometer KP-IKN.
Selanjutnya fasilitas bagi pejalan kaki sepanjang 86 kilometer KIPP, 671 kilometer K-IKN, dan 198 kilometer KP-IKN. Tak lupa pula lajur sepeda 70 kilometer KIPP, 200 kilometer K-IKN, dan 198 kilometer KP-IKN.
Rel kereta 22 kilometer K-IKN, 50 kilometer KP-IKN. Dan terakhir 307.879 unit hunian untuk 1.500.000 orang.
"Seluruhnya dibangun bertahap dalam rentang 2020-2024 termasuk Istana Presiden, Istana Wapres, Kompleks MPR, DPR, DPD dan Kementerian dan Lembaga," jelas Basuki.
Kecamatan Sepaku terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1996 pasal 8 ayat 1, dan secara formal awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Dati II Pasir.
Kecamatan Sepaku termasuk dalam pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara beserta Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu.
Secara geografis, Kecamatan Sepaku terletak di bagian Utara dari Kabupaten Penajam Paser Utara.
Di sebelah Utara Kecamatan Sepaku berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara tepatnya Kecamatan Loa Kulu dan Loa Janan.
Di sebelah Timur berbatasan langsung dengan Kota Balikpapan tepatnya Kecamatan Samboja dan Kecamatan Balikpapan Barat.
Sementara di sebelah Selatan dan Barat berbatasan langsung dengan Kecamatan Penajam.
Kecamatan sepaku terdiri dari 11 desa dan 4 kelurahan yaitu, Desa Telemow, Desa Binuang, Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Raya, Desa Karang Jinawi, Desa Sukaraja, dan Desa Tengin Baru.
Kemudian Desa Suko Mulyo, Desa Argo Mulyo, Desa Semoi Dua, Desa Wonosari, Kelurahan Maridan, Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Sepaku dan terakhir Kelurahan Mentawir.
Luas wilayah Kecamatan Sepaku ditetapkan seluas 1.172,36 kilometer persegi atau 35,17 persen luas wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Dengan wilayah terluas adalah Kelurahan Pemaluan yaitu 367,18 kilometer persegi.
.
https://properti.kompas.com/read/2019/10/02/201813221/sepaku-cbd-ibu-kota-baru