Pasalnya, value capture ini berkaitan erat dengan peningkatan lalu lintas harian (LHR) di jalan tol yang dirancang sepanjang 2.704 kilometer itu.
Sebagai gambaran, potensi value capture selama masa konsesi 30 tahun hingga 2048 mendatang yaitu tambahan penerimaan pajak pemerintah pusat sebesar Rp 2.685 triliun atau setara Rp 89 triliun per tahun, serta potensi tambahan penerimaan asli daerah sebesar Rp 283 triliun atau rata-rata Rp 9,4 triliun per tahun.
Lantas, apa yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan value capture tersebut?
Pertama, pemda perlu mendukung segala bentuk investasi yang memanfaatkan Tol Trans-Sumatera.
Selain itu, perlu melakukan pembinaan dan pengembangan BUMD, menciptakan program yang kreatif dan inovatif dalam menciptakan wajib pajak baru, serta membentuk forum komunikasi antara pengelola jalan tol dengan pemda.
Di samping itu, perlu pelibatan para penerima manfaat Tol Trans Sumatera dalam menyiapkan pelaksanaan skema value capture dan mengindentifikasi payung hukum yang dapat mendukung pelaksanaan value capture.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.