JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai strategi untuk percepatan penyelenggaraan Reforma Agraria.
Salah satu provinsi yang tengah menggalakkan GTRA adalah Kepulauan Riau (Kepri) yang telah dibentuk pada tahun 2018 silam.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau Asnawati mengatakan, tahun 2020 merupakan momentum tepat untuk menyinergikan upaya percepatan Reforma Agraria jelang memasuki fase normal baru (new normal).
“Terutama terkait penyediaan data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang nanti akan ditindaklanjuti kegiatan redistribusi tanah maupun legalisasi aset, pemberdayaan masyarakat serta penyelesaian konflik agraria di Provinsi Kepri," ujar Asnawati dalam siaran pers, Kamis (18/6/2020).
Baca juga: Jokowi Minta PSN Dikebut, Gugus Tugas Reforma Agraria Siapkan Mekanisme Percepatan
Sementara itu, Sekretaris Dirjen (Sekdirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Sukriptiyah mengatakan, Reforma Agraria harus dipercepat.
Sebab, hal tersebut merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet Kerja Indonesia Maju pada tanggal 20 Mei 2020.
Reforma Agraria secara fundamental memiliki berbagai program yang bertujuan untuk menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa.
Selain itu, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, dan memberikan pengakuan hak atas tanah beserta pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
Kepala Sub-Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Kementerian PPN/Bappenas Aswicaksana menambahkan, tujuan Reforma Agraria dapat tercapai asalkan GTRA mampu menjalankan roadmap program tersebut.
"Asalkan kita mampu menjalankan roadmap Reforma Agraria ini dengan baik sehingga mampu membuat masyarakat menjadi lebih sejahtera,” tutur Aswicaksana.
Hal lain yang tidak kalah penting untuk menyukseskan Reforma Agraria adalah melakukan pemantauan dan evaluasi secara terus-menerus setiap tahun.
Selain itu, koordinasi antar-GTRA daerah provinsi serta kabupaten/kota diharapkan bisa mempercepat Reforma Agraria yang dicanangkan pemerintah sehingga masyarakat sejahtera.
Nantinya, GTRA Provinsi Kepulauan Riau akan dikoordinasi oleh GTRA pusat yang dikepalai oleh Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA Pusat Surya Tjandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.