JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat menambah alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Sumatera Barat sebanyak 1.228 unit rumah pada tahap II.
Sebelumnya, jumlah alokasi Program BSPS di Provinsi Sumatera Barat Tahap I sebanyak 3.772 unit dan saat ini ditambah di Tahap II sejumlah 1.228 unit.
"Dengan adanya tambahan ini maka total keseluruhan Program BSPS menjadi 5.000 unit rumah,” ucap Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat Nursal dalam siaran pers, Senin (15/6/2020).
Nursal menjelaskan, program BSPS tahap II ini terbagi dari dua sumber dana yakni, dana rupiah murni dan dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri National Affordable Housing Program (PHLN-NAHP).
Rinciannya, sebanyak 228 unit rumah didanai dari dana rupiah murni dan 1.000 unit rumah dari dana PHLN-NAHP.
Pelaksanaan Program BSPS dana PHLN-NAHP disalurkan di lima Kabupaten yakni, Kabupaten Agam mendapat bantuan 160 unit rumah, Kabupaten Tanah Datar 140 unit, Kabupaten Pasaman Barat 100 unit, Kabupaten Pesisir Selatan 390 unit, dan Kabupaten Solok Selatan 210 rumah.
Sementara dana yang bersumber dari rupiah murni dilaksanakan di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Padang Pariaman 180 unit dan Kabupaten Solok Selatan 48 unit.
Baca juga: Pemerintah Serah Terima 25 Rusus ASN Polri di Sumatera Barat
Pelaksanaan Program BSPS yang terbagi dalam dua tahap tersebut sesuai dengan Surat Direktur Rumah Swadaya Nomor RU.1002-RW/414 tanggal 20 Mei 2020 tentang Alokasi Jumlah Unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2020.
Selain itu juga SK Direktur Jenderal Perumahan Nomor 56/ KPTS/DR/2020 Tanggal 13 Mei 2020 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Nomor 37/KPTS/DR/2020 tanggal 14 April 2020.
Nursal menuturkan, program BSPS ini pada dasarnya hanya bersifat stimulan untuk merangsang masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.