JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 menghantam sektor properti demikian telak, termasuk industri perhotelan.
Akibatnya, sejumlah pengelola hotel menutup operasionalnya untuk sementara waktu.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus mengurangi biaya operasional selama hotel dibuka.
Namun, akibat dari penghentian sementara hotel ini memunculkan rumor bahwa banyak hotel bangkrut dan dilego dengan harga tertentu.
Belum lama ini, beredar kabar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dan jejaring media sosial bahwa terdapat 47 hotel Bali dijual.
Klasifikasi hotel tersebut beragam, mulai dari hotel ekonomi hingga bintang lima dengan rentang harga jual Rp 200 miliar hingga Rp 1,5 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menegaskan, kabar tersebut tidak benar adanya.
Baca juga: PHRI Desak Pemerintah Realisasikan Insentif Agar Perhotelan Tak Runtuh
"Data tersebut (hotel dijual di Bali) tidak benar dan tidak akurat," kata Hariyadi kepada Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
Sebelumnya, Hariyadi menyarankan para pebisnis perhotelan yang tidak merasa memasarkan propertinya untuk mencari tahu siapa yang mengiklankan.
Langkah kemudian yang harus dilakukan para pengusaha itu adalah mengklarifikasi kabar tersebut di media untuk menghindari keresahan-keresahan yang ditimbulkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.