JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membentuk suatu kelembagaan koordinasi untuk mengatur Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Rencana ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Lembaga tersebut nantinya dipimpin oleh menteri yang beranggotakan paling sedikit Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Perhubungan.
Kemudian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, serta para gubernur di kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur.
Namun, menurut Manajer Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) Wahyudin, tidak ada pelibatan masyarakat dalam struktur kelembagaan tersebut.
Baca juga: Penataan Pulau Reklamasi dalam Perpres 60/2020 Dinilai Tumpang-tindih
"Jadi dalam aspek kelembagaan ini kami melihat dan mengamati bahwa partisipasi masyarakat, bisa dikatakan hilang," kata Wahyudin dalam konferensi video, Rabu (13/5/2020).
Selan itu, tidak disebutkan jangka waktu pembentukan lembaga koordinasi yang dimaksud.
Dia mengungkapkan, selama ini banyak badan koordinasi yang telah dibentuk tidak berjalan secara efektif.
"Melihat perjalanan sebelumnya, banyak juga aturan atau kebijakan yang mengharuskan membuat lembaga koordinasi. Tapi faktanya juga tidak berjalan efektif sesuai apa yang diharapkan," tutur Wahyudin.
Senada dengan Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriatna, keberadaan lembaga koordinasi yang ada sebelumnya belum efektif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.