JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan sektor properti. Banyak pengembang kemudian menghentikan proyek, menyetop produksi, dan menutup operasional.
Akibatnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak terhindarkan. Tak tanggung-tanggung, jumlah pekerja yang terlibat di sektor properti dan industri terkait properti mencapai puluhan juta.
Bahkan, menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti Sanny Iskandar, terdapat 30,34 juta pekerja terkait langsung dan tidak langsung yang terancam PHK.
"Ini jumlah yang sangat besar," ucap Sanny dalam konferensi daring, Kamis (14/5/2020).
Rinciannya, sebanyak 19,17 juta pekerja berasal dari sektor properti. Sementara, 11,11 juta pekerja lainnya berasal dari sektor industri terkait properti.
Baca juga: Kadin, Apindo, dan REI Desak Pemerintah Perhatikan Sektor Properti
Sanny melanjutkan, mereka berasal dari perusahaan pengembang yang membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 327.625 pekerja, pengembang perusahaan terbuka 44.738, serta pengembang non-MBR dan non-Tbk 18,7 jutaan.
Kemudian, pekerja dari 38 sektor terkait langsung properti yakni sebanyak 3,8 juta dan 137 industri tidak terkait langsung lainnya sebanyak 7,37 juta.
"Mungkin Pemerintah selama ini melihat properti ini hanya (sebatas) mal, apartemen, dan sebagainya. Padahal, sebagian besar pemilik properti adalah pengembang untuk MBR," lanjut Sanny.
Menurut dia, sektor properti Indonesia masih memiliki peluang untuk berkembang jika diberikan porsi yang seimbang oleh Pemerintah.
Porsi seimbang yang dimaksud adalah kebijakan yang terintegrasi untuk pendanaan, perizinan dan pertanahan, perpajakan, kepemilikan properti, dan lain sebagainya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.