Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2020, 19:57 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Pandaan Malang mendukung Kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan aturan pengendalian transportasi selama masa larangan mudik 2020 di sejumlah titik ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.

Pemberlakuan pengendalian transportasi ini merupakan tindak lanjut dari larangan mudik berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 23 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Larangan Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo mengatakan, pengendalian transportasi tersebut dilakukan mulai hari ini Selasa (28/4/2020) sampai Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Selama PSBB, Trafik Tol Anjlok hingga 60 Persen

"Ada tiga lokasi check-point di Malang Raya yang berhubungan dengan lalu lintas Jalan Tol Pandaan-Malang yakni, akses keluar Gerbang Tol (GT) Lawang, lokasi rencana rest area di KM 84 A, serta akses keluar GT Malang," jelas Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Titik check-point pertama berada di akses keluar GT Lawang yang difungsikan untuk menyaring kendaraan yang keluar dari jalan tol menuju Kabupaten Malang.

Lokasi check-point kedua berada di tanah persiapan rest area KM 84 A. Pengguna jalan dari arah Surabaya akan diarahkan masuk ke check point tersebut.

Baca juga: Catat, Ini 7 Titik Penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatera

Pengelola akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengendara dengan tujuan perjalanan ke Malang.

Bagi pengguna jalan yang diizinkan, nantinya diarahkan masuk lajur kiri untuk melanjutkan ke Malang.

Sementara, pengguna jalan yang tujuannya mudik atau tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan, akan diminta putar balik melalui U-Turn di KM 84+500 ke arah asal.

Terakhir, check-point ketiga berada di akses keluar GT Malang yang difungsikan untuk menjaring pengguna jalan dari arah Lumajang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com